• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 14, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Lampung Terapkan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini

by portall news
March 23, 2021
in Headline, News
Polda Lampung Terapkan Tilang Elektronik Mulai Hari Ini

Lounching ETLE dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit secara virtual dari ruang Korlantas Mabes Polri, Selasa (23/3/2021).

486
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Bandar Lampung) – Polda Lampung khususnya di wilayah Polresta Bandar Lampung memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffick Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Hal ini disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno usai mengikuti lounching ETLE di Mapolresta Bandar Lampung, tadi pagi. Lounching ETLE dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit secara virtual dari ruang Korlantas Mabes Polri.

Secara nasional, pada tahap I ini, Korlantas Polri meluncurkan 244 ETLE di 12 Polda meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik ETLE, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda DIY Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik.

Baca Juga

Tetirah

Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan Aksi Cepat dan Terpadu untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem

PTPN I Regional 7 Tegas: Status Lahan di Way Berulu Sah dan Berkekuatan Hukum Tetap

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan, tujuan penerapan tilang elektronik atau ETLE ini adalah untuk mewujudkan efektivitas penegakkan hukum, jaminan asas transportasi dan kepastian hukum yang dibuktikan secara scientific berdasarkan rekaman hasil bukti pelanggaran.

“ETLE ini juga sebagai bentuk kontribusi Polri dalam mewujudkan masyarakat kota Bandar Lampung khususnya, dan masyarakat Lampung seluruhnya nanti sebagai smart city dan sejalan dengan reformasi birokrasi,” ujarnya.

Sistim tilang elektronik ini, lanjut Kapolda akan memberi dampak tertib adminitrasi kepemilikan kendaraan bermotor. Meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas karena adanya deterrence effect atau efek gentar dari penerapan ETLE dan menjadi trigger support pada program pemerintah.

“Penerapan ETLE juga dapat meningkatkan PAD di wilayah Lampung dalam sektor pajak kendaraan bermotor,” katanya.

Berikut 10 pelanggaran yang ditindak melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan

3. Mengemudi sambil mengoperasikan ponsel

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan pelat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9. Berboncengan lebih dari dua orang

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

Lima titik tilang ETLE di Kota Bandar Lampung :
1. Jalan Sultan Agung (TL Kimaja)
2. Jalan Cut Nyak Dien (TL Tamin)
3. Jalan Pattimura (TL Begadang Resto)
4. Jalan ZA. Pagar Alam (JPO UBL)
5. Jalan Kartini (JPO Garuda)

Kamera pemantau juga akan dipasang di 10 titik lokasi yakni :
1. Jalan Imam Bonjol (Flyover Kemiling)
2. Jalan ZA. Pagar Alam (Tugu Radin Intan)
3. Jalan Ryacudu (Simpang Airan)
4. Jalan RE. Martadinata (Suka Maju)
5. Jalan Soekarno Hatta – Simpang Jalan Ambon)
6. Bundaran Tugu Adipura
7. Jalan Wolter Mongonsidi (TL Gubernur)
8. Jalan Malahayati (Bank BCA)
9. Jalan Sudirman (Flyover Sudirman)
10. Jalan Raden Imba Kusuma (Tugu Durian

Tags: Etle mulai berlaku hari iniPolda LampungPolresta Bandar LampungTilang elekronikTilang elektronik lampungTilang elektronik mulai berlaku hari ini
Previous Post

Lawan Infodemi Covid-19, AJI Bandar Lampung-Google News Gelar Diskusi Publik

Next Post

Walikota Eva Dwiana : Penerapan E-Tilang Bisa Menekan Pelanggaran Lalulintas

Next Post
Walikota Eva Dwiana : Penerapan E-Tilang Bisa Menekan Pelanggaran Lalulintas

Walikota Eva Dwiana : Penerapan E-Tilang Bisa Menekan Pelanggaran Lalulintas

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai April sampai September 2021

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai April sampai September 2021

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir Kemiling dan Way Halim

Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir Kemiling dan Way Halim

PT BCN Unit Bungamayang Kejar Produksi 56 Ribu Ton Gula

PT BCN Unit Bungamayang Kejar Produksi 56 Ribu Ton Gula

Mahasiswa KKN Unila Dorong Inovasi UMKM Digital dan Pertanian Organik

Mahasiswa KKN Unila Dorong Inovasi UMKM Digital dan Pertanian Organik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Tetirah
  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Tegaskan Aksi Cepat dan Terpadu untuk Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem
  • PTPN I Regional 7 Tegas: Status Lahan di Way Berulu Sah dan Berkekuatan Hukum Tetap
  • Polri Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling ke Jaringan Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
  • Pemkot Bandar Lampung Bagikan Kompor Gas Gratis, UMKM Kini Lebih Efisien!

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist