PORTALLNEWS.ID – Team Speed Satlantas Polresta Bandar Lampung menangkap pemuda berinisial AI (24 tahun) yang diduga pengendar sabu.
Penangkapan AI berawal dari kecurigaan tim Speed Satlantas saat melakukan patroli pada Minggu (30/8/2020).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP. Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, dua petugas patroli Aipda Muris Efendi dan Bripda Ardo mencurigai pengendara sepeda motor Mio GT warna hitam tanpa plat yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Garuntang.
“Naluri kepolisian keduanya muncul karena pengendara menggunakan sepeda motor tanpa plat dan tidak menggunakan helm,” ujar AKP Rafli, Senin (31/8/2020).
Dua petugas speed satlantas ini langsung melakukan pengejaran. Saat hendak dihentikan petugas, pelaku dengan sengaja membuang bungkus kecil yang diduga sabu mengarahkan ke jalan CV Kota Agung.
“Saat dilakukan penangkapan dan menjalani pemeriksaan di tempat, pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya, akhirnya pelaku dibawa ke Mapolresta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Rafli.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku membawa lebih kurang 200 gram atau satu paket sabu.
Ketika menjalani tes urine juga diketahui pelaku positif menggunakan sabu.
“Perkaranya sudah kami serahkan ke Sat Narkoba untuk ditindaklanjuti penanganan proses hukum tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, lanjut AKP Rafli, kedua petugas patroli yang berhasil mengungkap pengedar sabu akan diberikan reward. (*/A-1)