PORTALLNEWS.ID – Unit Tranfusi Darah (UTD) PMI Lampung terus berjuang untuk mendapatkan sertifikasi CPOB (cara pembuatan obat yang baik) dari BPOM pusat.
Dengan sertifikasi CPOB ini nanti, maka UTM PMI Lampung dapat mengolah plasma konvalesen untuk terapi pasien Covid-19 yang bergejala berat.
“Kantor saya sedang berproses dengan BPOM, insya Allah awal tahun depan (bisa olah plasma konvalesen), mohon doanya,” ujar Kepala UTD PMI Lampung, dr Aditya M Biomed, Selasa (8/12/2020) saat dihubungi portallnews.id.
Menurut dr Aditya, saat ini UTD sudah memiliki satu alat aferesis (penyaring komponen darah), serta sudah memiliki SDM yang terlatih untuk mengambil dan mengolah plasma konvalesen.
“Untuk alat dan SDM kita sudah punya, tinggal sertifikasi CPOB, tapi ini hal yang krusial, kami terus mengupayakannya ke BPOM,” tuturnya.
Menurut dr. Aditya, pihaknya harus memenuhi standar CPOB untuk menjamin mutu plasma darah. Standar tersebut meliputi sistem, alat, personel, dan laboratorium khusus.
Plasma konvalesen adalah plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh dan kemudian diproses agar dapat digunakan untuk terapi pasien Covid-19 bergejala berat.
Terapi plasma konvalensen ini diduga memiliki efek terapeutik karena memiliki antibodi terhadap virus Corona.
Dr. Aditya menjelaskan beberapa syarat donor plasma darah untuk plasma konvalensen yaitu :
1. Mantan pasien covid yg sudah sembuh (ada bukti swab). 14 hari sesudah swab negatif, sebaiknya tidak lebih dari 28 hari sesudah sembuh.
2. Jenis kelamin laki-laki.
3. Sebelum donor, rapid tes IgG positif.
4. Diambil plasmanya dengan metode aferesis.
Belum adanya tempat donor plasma konvalesen, dikeluhkan beberapa masyarakat yang ingin mendonorkan plasma untuk keluarga mereka yang membutuhkan.
“Di Lampung belum bisa donor plasma, padahal saya ingin mendonorkan plasma saya untuk saudara yang lagi dirawat karena Covid-19,” ujar warga Bandar Lampung yang telah sembuh dari Covid-19 ini.
Menurutnya, dia malah disarankan untuk melakukan donor plasma ke Jakarta. “Katanya harus ke Jakarta kalau donor plasma,” tuturnya.
Dia berharap, Lampung bisa menerima donor plasma konvalesen sehingga masyarakat Lampung tidak perlu ke Jakarta untuk donor plasma.