PORTALLNEWS.ID – Pelemparan bahan peledak di rumah Kasubbag Kepegawaian Pengadilan Tinggi Lampung, Aznil Mahendra diduga dipicu oleh masalah pribadi.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi mengatakan petugas sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut.
“Kesimpulan sementara, pelemparan alat peledak tersebut dilatarbelakangi masalah pribadi antara pemilik rumah, Aznil Mahendra dengan salah satu pegawai yang bekerja di Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Waykanan, ” ujar Rosef.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci masalah pribadi tersebut.
“Masih kami selidiki, nanti aja, ” tuturnya.
VIDEO PortalLNews
Dia juga menjelaskan tentang alat peledak yang menyebabkan terbakarnya teras depan rumah korban.
Menurut Rosef Effendi, alat peledak yang dilempar pelaku bukan jenis bom molotov, melainkan botol yang diisi dengan bensin.
“Di lokasi ditemukan botol berisi bensin dan ada sumbunya, yang satu lagi udah pecah berupa kepingan-kepingan kaca, ” tuturnya.
Berita Terkait