• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Waykanan Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

by portall news
October 15, 2020
in Headline, Hukum & Kriminal
Polres Waykanan Ringkus Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Waykanan menangkap tersangka JA (34 tahun) yang diduga melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

JA berhasil diciduk di kediamannya di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Rabu (14/10/2020) dan dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim IPTU Des Herison Syafutra menjelaskan kronologis kejadian pencabulan terhadap korban Melati (15 tahun) bukan nama sebenarnya.

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Korban Melati bercerita kepada kakak kandungnya (pelapor) bahwa dia telah disetubuhi oleh tersangka AJ berulang kali. Pertama pada Senin (12 Oktober 2020), sekitar pukul 18.00 WIB, dan terakhir pada Sabtu (10 Oktober 2020) sekitar pukul 22.00 WIB dirumah tersangka di Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Mendengar cerita korban, kakak korban naik pitam dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat ke Polres Waykanan agar ditindaklanjuti.

“Kronologis penangkapan, itu pada Rabu (14 Oktober 2020) sekitar pukul 15.00 WIB, Unit Idik IV PPA Satreskrim Polres Waykanan, mendapatkan informasi pelaku sedang berada di rumahnya. Tim langsung melakukan penyelidikan dan menuju kediaman pelaku, ternyata memang pelaku ada di rumah, langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Waykanan,” ujar Des Herison Syafutra.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Tags: Korban Anak dibawah UmurPolisi bekukTersangka CabulPolres Waykanan Ciduk Pelaku CabulUnit PPA polres Waykanan
Previous Post

Setiap Kampanye, Yusuf kohar -Tulus Purnomo Selalu Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post

Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Arinal : Kualitas Kerja Harus Dikedepankan! 

Next Post
Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Arinal : Kualitas Kerja Harus Dikedepankan! 

Lantik 14 Pejabat Tinggi Pratama, Gubernur Arinal : Kualitas Kerja Harus Dikedepankan! 

Penelitian Terbaru : Virus Corona Pada Babi Berpotensi Menular ke Manusia

Penelitian Terbaru : Virus Corona Pada Babi Berpotensi Menular ke Manusia

Pasar Wayhalim Juara Pertama Bebas Bahan Berbahaya Se-Indonesia

Pasar Wayhalim Juara Pertama Bebas Bahan Berbahaya Se-Indonesia

Cek Aset Rumah Dinas Bupati, Sekda Pastikan Semua Aset Masih Lengkap

Cek Aset Rumah Dinas Bupati, Sekda Pastikan Semua Aset Masih Lengkap

Cafe Mondir Beri Diskon 20% Semua Jenis Makanan

Cafe Mondir Beri Diskon 20% Semua Jenis Makanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist