PORTALLNEWS.ID ( Lampung Utara ) – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Penanganan Stunting ( TPPS) tahun 2023 di ruang Siger Pemkab setempat, Kamis (14/12/2023).
Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Lekok didampingi Kepala Dinas Dalduk KB Muzarin Daud dan dihadiri Kepala Bappeda Andi Wijaya serta beberapa kepala dinas, kepala badan, kabag, dan camat se-Kabupaten Lampung Utara.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dalduk KB Lampung Utara, Muzarin Daud mengatakan kegiatan dilakukan berdasarkan peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Kemudian, peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 21 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.
Selain itu, keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/269/38-LU/HK/2022 tentang Perubahan Keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/146/38-LU/HK/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Lampung Utara tahun 2023.
“Kegiatan ini juga meningkatkan efektivitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di Lampung Utara,” ujar Muzarin.
Sekdakab Lampung Utara, Lekok mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan dinilai sangat penting.
Untuk mengevaluasi dan meningkatkan sinergi dalam percepatan penurunan stunting.
“Berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia(SSGI) yang dikeluarkan Kementrian Kesehatan tahun 2023, dalam rapat kerja Nasional BKKBN Januari 2023 lalu, menyebutkan prevalensi stunting di Indonesia turun dari 24,4 % menjadi 21,6 %. Hasil SSGI untuk Lampung Utara justru terjadi kenaikan stunting sebesar 4,5%.
Dari sebelumnya berada di angka 20,2% menjadi 24,7%. Karena itulah berbagai program dan kegiatan percepatan penurunan stunting terus dilakukan ,” kata Sekda Lekok.
Lekok melanjutkan, Wapres RI Makruf Amin mengingatkan kepada pemerintah daerah agar memaksimalkan aksi nyata penurunan stunting di daerahnya, guna mencapai target prevalensi stunting turun menjadi 14 % pada tahun 2024. Itu merupakan target capaian dari RPJMN 2020- 2024.
“Dalam arahannya Wapres minta kepala daerah untuk berkerja keras, berkerja cerdas, berkerja kolaboratif dalam percepatan penurunan angka sunting, ” kata Sekda.
Selain itu, lanjut Lekok, beberapa objek yang akan dijadikan locus stunting diantaranya, pencegahan pernikahan dini guna mengurangi angka keturunan stunting.
Kemudian, memaksimalkan pola asuh anak dalam keluarga. Pengoptimalan peran kader Bina Keluarga Balita.
Pemanfaatan bahan pangan sederhana murah dan bergizi dalam usaha pencegahan stunting seperti halnya pemanfaatan daun kelor dan lain lain.
Lekok berharap, kepada tim yang tersebar di 23 kecamatan agar melaksanakan pendampingan kepada keluarga sasaran, baik kepada calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan, baduta, balita melalui aplikasi ”ELSIMIL” juga bagi Posyandu di desa -desa. “TPPS harus lebih aktif,melakukan pendataan dan melaporkan perkembangan baduta dan balita ke puskesmas atau ke kecamatan, ” kata Lekok..
Recent Comments