PORTALLNEWS.ID – Aksi masa menolak UU Omnibus Law di Provinsi Lampung, Rabu (7/10/2020) sore berakhir ricuh. Demo diwarnai dengan penyanderaan anggota dewan dan bentrok dengan aparat yang menyebabkan mahasiswa luka-luka.
Sebelum kericuhan pecah, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi sempat oleh disandera oleh mahasiswa.
Wahrul berupaya turun menemui mahasiswa untuk mengantisipasi agar aksi tidakrusuh. Namun, saat berada di tengah ribuan massa, Wahrul tidak diberi kesempatan bicara, bahkan disandera di atas mobil komando.
“Kami jadikan ketua komisi II sebagai jaminan. Kami menginginkan ketua DPRD yang turun menemui kami, bukan anggotanya,” ujar salah satu orator yang berada di atas mobil komando.
Sekitar setengah jam, ketua DPRD tidak kunjung keluar menemui mahasiswa, dan memicu amarah masa memuncak.
Mahasiswa mulai bergerak maju melempari batu dan botol ke gedung dewan.
Saat aksi mahasiswa mulai rusuh, Wahrul Fauzi Silalahi dikawal oleh Kapolres Bandar Lampung menuju gedung dewan.
Ribuan masa aksi berlari memasuki gedung dewan, yang disambut oleh siraman air dan gas air mata.
Aksi bentrok dengan aparat pun tidak terelakkan, beberapa mahasiswa dan aparat memgalami luka-luka.
Bahkan, beberapa mahasiswa merekam dan meneriaki aparat yang memukul teman mereka.
“Woi, itu teman kami mahasiswa, dasar aparat,” ujar mahasiswa yang berada di atas gedung dewan.
Tidak lama berselang, para mahasiswa ini pun lari kocar-kacir karena karena dikejar aparat hingga ke atas gedung dewan.
Relawan PMI bergegas berlari mencari dan membawa korban yang luka untuk mendapatkan pertolongan pertama. Setelah itu, korban dimasukkan ke ambulan dan dibawa ke rumah sakit.