PORTALLNEWS.ID – Walikota Bandar Lampung, Herman H.N mengizinkan KKN Mandiri yang digelar Universitas Lampung (Unila) menggantikan KKN tatap muka.
“KKN mandiri boleh, silahkan tapi protokol kesehatan harus jalan. Semua harus jalan, anak-anak harus sukses, tapi semua juga harus sehat,” ujar Herman HN, Selasa (2/2/2021), usai memberikan pengarahan kepada Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Unila yang awalnya akan melaksanaln KKN tatap muka, akhirnya mengubah metode KKN periode 1 tahun 2021 ini menjadi KKN Mandiri Putra Daerah Daring.
Perubahan metode KKN ini dilakukan setelah keluarnya Surat Gubernur Lampung Nomor 443/0221/V.02.4/1/2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Masa Pandemi Covid-19.
KKN Mandiri Putra Daerah Secara Daring akan dilakukan selama 40 hari mulai dari 1 Februari sampai 12 Maret 2021.
Jika sebelumnya mahasiswa dibagi ke beberapa kelompok dan ditempatkan disatu desa, maka sekarang mahasiswa melaksanakan KKN secara daring dari daerah tempat tinggal nya masing-masing.