PORTALLNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung memperpanjang masa kegiatan belajar di rumah hingga 31 Agustus 2020 karena penyebaran Corona di Bandar Lampung masih tinggi.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, kegiatan belajar dari rumah ini berlaku bagi siswa mulai jenjang TK, SD, dan SMP.
“Saya sudah membuat edaran perpanjangan masa belajar dari rumah hingga 31 Agustus. Untuk jadwal masuk sekolah, nanti kita lihat lagi bagaimana perkembangan Covid-19 di Bandar Lampung, ” ujar Herman, Kamis (10/6/2020).
Jika nanti Kota Bandar Lampung dalam kondisi normal dan bebas Covid-19, maka sekolah boleh memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Namun, tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Diantaranya menggunakan masker, hand sanitizer, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak duduk siswa 1,5 meter, serta memastikan tidak ada siswa atau guru yang menderita penyakit diabetes, kanker, paru-paru, darah tinggi, dan pengakit berat lainnya.
Menurut Herman, perpanjangan masa belajar dari rumah ini karena kasus penyebaran virus Corona di Bandar Lampung masih tinggi.
“Prinsip pembelajaran di era nornal baru tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan pendidik, anak didik dan tenaga kependidikan, ” tuturnya.
Sementara, ujar Herman, untuk jenjang SMA dan Perguruan Tinggi merupakan kewenangan Gubernur Provinsi Lampung.
Namun, Herman berharap bagi SMA mulai melakukan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Begitu juga dengan perguruan tinggi yang mulai melakukan perkuliahan di kampus.
“Semua lembaga pendidikan lah ya, sekolah, perguruan tinggi maupun lembaga kursus harus menjalankan protokol kesehatan dan memperhatikan keadaan lingkungan, serta menjaga duduk antar siswa atau mahasiswa.”