• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home News

Kuasa Hukum : Alzier Sampaikan Permohonan Maaf

by portall news
November 23, 2020
in News
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID : Politikus senior Lampung, M. Alzier Dianis Thabrani (ADT), akhirnya meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung setelah mendapatkan somasi.

Permintaan maaf disampaikan melalui kuasa hukumnya ADT Wiliyus Prayietno SH MH & associates, Minggu (22/11/2020) malam.

Dalam surat yang telah beredar di group WA tersebut, Kuasa Hukum ADT melayangkan surat jawaban somasi kedua PWI Lampung yang bernomor 378/WPA-LPG/XI/2020 yang dikeluarkan di Bandar Lampung 22 November 2020.

Baca Juga

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

PMI Lampung Resmi Dilantik, Gubernur Mirza: Ini Bukan Sekadar Tugas, Tapi Panggilan Kemanusiaan

Libur Sekolah, Pemerintah Pusat Imbau Daerah Tingkatkan Standar Keamanan Wisata

Di dalam jawaban somasi ADT melalui kuasa hukumnya, bahwa adanya pernyataan klien kami di rasakan kurang berkenan oleh ketua PWI se Lampung saat menjawab pertanyaan acara di demi inklusif dengan PWI Lampung maka klien kami M. Alzier Dianis Thabranie menyatakan permohonan maaf atas kata kata yang di anggap kurang sopan atau tidak berkenan baik yang di tujukan kepada pribadi Supriyadi Alfian maupun selaku ketua PWI Lampung.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PWI Lampung Nizwar mengaku belum menerima surat resmi dari kuasa hukum ADT.

Menurutnya, jika surat yang beredar itu benar adanya, maka PWI merespons dengan sangat baik. “Kami apresiasi sekali pernyataan maaf dari Bang Alzier.

Apalagi beliau sebenarnya punya hubungan baik dengan PWI,” ucapnya.
Kata Nizwar, PWI segera menyikapi surat ADT. Pengurus PWI melangsungkan rapat pada Senin.

Jawaban somasi ini, setelah adanya pertemuan para tokoh pers Lampung yang tergabung dalam Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung turun tangan memediasi perseteruan antara Ketua PWI setempat Supriyadi Alfian dengan M. Alzier Dianis Thabranie.

Diketahui, sebelumnya PWI Provinsi Lampung berencana melaporkan mantan ketua DPD Golkar Lampung ke Polda Lampung hari ini, Senin (23/11).

Keputusan itu diambil melalui rapat pleno yang dihadiri pengurus harian PWI Lampung dan 14 ketua PWI kabupaten/kota, di Balai Solfian Ahmad, pada Sabtu (21/11) lalu. Alzier dinilai telah menghina Ketua PWI Lampung. Ucapan itu dilontarkan dalam sebuah acara siaran talkshow di cahanel YouTube.

Previous Post

Yutuber Belusukan di Kecamatan Panjang

Next Post

Aliansi Wong Cilik Bersatu (AWCB) Kabupaten Way Kanan Siap Ciptakan Situasi yang Aman Pilkada 2020

Next Post
Aliansi Wong Cilik Bersatu (AWCB) Kabupaten Way Kanan Siap Ciptakan Situasi yang Aman  Pilkada 2020

Aliansi Wong Cilik Bersatu (AWCB) Kabupaten Way Kanan Siap Ciptakan Situasi yang Aman Pilkada 2020

Kondisi Rektor Membaik, Unila Tracing 25 Pegawai

Kondisi Rektor Membaik, Unila Tracing 25 Pegawai

Dosen Pertanian Unila Dimakamkam Dengan Prosedur Covid-19

Dosen Pertanian Unila Dimakamkam Dengan Prosedur Covid-19

Budi Jaya Ketua KPID Provinsi Lampung 2020-2023

Budi Jaya Ketua KPID Provinsi Lampung 2020-2023

Sebanyak 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Sebanyak 29,12 Juta Penduduk Usia Kerja Terdampak Covid-19

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist