• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Abdul Hakim Dorong Pemda Pastikan Stimulus UMKM Tepat Sasaran

by portall news
December 21, 2020
in Ekonomi, Headline
Abdul Hakim Dorong Pemda Pastikan Stimulus UMKM Tepat Sasaran

Anggota DPD RI Abdul Hakim menjelasakan tentang kebijakan pusat terhadap pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid-19, Minggu (20/12/2020).

154
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Anggota DPD RI asal Lampung, Abdul Hakim mendorong pemerintah daerah untuk memastikan berbagai kebijakan dan stimulus ekonomi di tengah Pandemi Covid-19 kepada UMKM dilakukan dengan tepat sasaran.

Menurut Abdul Hakim, UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup hebat akibat pandemi Covid-19 di Indonesia. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) RI menyatakan bahwa hal ini disebabkan karena usaha UKM bersifat harian dan banyak mengandalkan interaksi langsung. Sehingga adanya kebijakan PSBB dan social distancing membuat permintaan turun drastis.

Abdul Hakim menjelaskan, berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM, jumlah UMKM yang ada di Provinsi Lampung per akhir 2019, sebanyak 168.938 unit. Dengan rincian yang bergerak dibidang kuliner 335 unit, fashion 81 unit, Pendidikan 356 unit, otomotif 3.329 unit, agrobisnis 301 unit, teknologi internet 6.594 unit dan lain lainnya 157.922 unit.

Baca Juga

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

“Melalui pengawasan pelaksanaan UU No 20 tahun 2008 tentang UMKM, saya mendorong untuk terbitnya kebijakan baru tentang UMKM yang sudah ada sejak 2008 yang tidak dapat menjadi payung terhadap percepatan dunia usaha khusunya UMKM di era digital,” kata Abdul Hakim pada acara refleksi akhir tahun di Warung Kopi Waw Palapa, Minggu (20/12/2020).

Selain itu, lanjutnya, dukungan pengembangan SDM, akses permodalan, manajemen usaha, kemudahan perizinan, perlindungan usaha dan akses pasar harus senantiasa dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Peran pelaku UMKM untuk tetap menjaga pertumbuhan UMKM ditengah wabah Covid-19 menjadi sangat penting. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan lima skema besar dalam program perlindungan dan pemulihan ekonomi bagi UMKM terdampak virus Covid-19,” ujarnya.

Abdul Hakim memaparkan, skema pertama yaitu diberikan kepada pelaku usaha UMKM dengan kategori miskin dan kelompok rentan terdampak corona. Kelompok ini harus dipastikan masuk sebagai penerima bantuan sosial, baik untuk PKH, paketsembako, bansos tunai, BLT desa, maupun pembebasan pengurangan tarif listrik dan kartu prakerja.

Skema kedua, berupa insentif perpajakan yakni penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM yang beromzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun, dari 0,5% menjadi 0% berlaku untuk 6 bulan, dimulai dari April 2020 sampai September 2020.

Skema ketiga, berupa relaksasi dan restrukturasi kredit UMKM, baik melalui penundaan angsuran maupun subdisi bunga penerima KUR, UMi, PNM Mekaar, dan kredit dari Pegadaian. Untuk diketahui, saat ini ada sekitar 6,4 juta UMKM yang tercatat sebagai debitur penerima KUR, UMi, PNM Mekaar dan 10,6 juta UMKM sebagai debitur di Pegadaian.

Skema keempat, menunda angsuran dan subsidi bunga bagi usaha mikro yang menerima kredit dari LPDB dan perluasan pembiayaan bagi UMKM berupa stimulus bantuan modal kerja.

Skema kelima, pemerintah meminta agar kementerian, lembaga, BUMN, dan pemerintah daerah turut menjadi penyokong ekosistem usaha UMKM, terutama pada tahap awal pemulihan.

Lukman mengatakan, skema kebijakan stimulus ini diperkuat lagi dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 11/POJK.03/2020, yang antara lain mencantumkan bahwa restrukturisasi kredit atau pembiayaan dilakukan terhadap kredit atau pembiayaan yang diberikan sebelum maupun setelah debitur terkena dampak penyebaran covid-19, termasuk debitur UMKM.

“Bagi debitur KUR eksisting yang terkena dampak Covid- 19, mereka akan diberikan relaksasi ketentuan restrukturisasi KUR dengan kebijakan perpanjangan jangka waktu KUR, dan/atau kebijakan penambahan limit plafon KUR, khususnya bagi debitur KUR Kecil dan KUR Mikro non Produksi,” tutur Lukman.

Selain masalah pemberdayaan UMKM, Lukman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah DPD RI ini juga konsentrasi dan mendukung beberapa program daerah Lampung, yaitu Kartu Petani Berjaya, serta peningkatan dan pengembangan Desa.

“Saya siap bekerja dan berkomitmen untuk menjadi jembatan serta memperjuangkan berbagai kepentingan provinsi Lampung di pusat demi kemajuan dan percepatan pembangunan di provinsi Lampung,” tuturnya.

Tags: DPR RI Abdul HakimStimulus UMK di masa Pandemi Covid-19Stimulus UMKM harus tepat sasaranUMKM Lampung
Previous Post

Tim Patroli Polsek TKT Gagalkan Curanmor di Dalam Rumah Warga

Next Post

Malam ini, OAIL ITERA Amati Fenomena Langka Konjungsi Jupiter-Saturnus

Next Post
Malam ini, OAIL ITERA Amati Fenomena Langka Konjungsi Jupiter-Saturnus

Malam ini, OAIL ITERA Amati Fenomena Langka Konjungsi Jupiter-Saturnus

PFI Desak MA Cabut Peraturan MA No 5 yang Mengekang Kemerdekaan Pers

Kebakaran Hutan Penyebab Utama Berkurangnya Habitat di TNWK

Kebakaran Hutan Penyebab Utama Berkurangnya Habitat di TNWK

ITERA Raih Empat Penghargaan dalam Anugerah Humas Dikti 2020

ITERA Raih Empat Penghargaan dalam Anugerah Humas Dikti 2020

Ditinggal Belanja Sembako, Motor Di Parkiran Toko Raib Dibawa Kabur Pencuri

Ditinggal Belanja Sembako, Motor Di Parkiran Toko Raib Dibawa Kabur Pencuri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist