PORTALLNEWS.ID – Aksi pencurian sepeda motor (curanmor) yang terparkir di dalam garasi rumah warga kembali terjadi. Kali ini, aksi kawanan pelaku curanmor berhasil digagalkan oleh tim Patroli Hunting Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung, Minggu (20/12/2020) dini hari.
Pelaku yang diduga berjumlah dua orang itu gagal membawa kabur sepeda motor milik korban Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun), warga Kelurahan Sawah Brebes, TKT, Bandar Lampung.
Menurut Panit Buser Polsek TKT, Aipda Guntur Saputra mengatakan, peristiwa bermula saat Tim Opsnal melakukan patroli hunting di sepanjang wilayah hukum Polsek setempat.
Saat melintas di kawasan Jalan Parikesit, tepatnya pada pukul 03.15 WIB, petugas mencurigai gerak gerik dua orang pria mengendarai sepeda motor berada di lokasi yang sepi.
“Saat didekati petugas, dua orang tersebut ternyata sedang berupaya merusak kunci pengaman yang terpasang di sepeda motor. Saat diberikan tembakan peringatan, kedua pelaku curanmor melarikan diri,” tutur Guntur Saputra.
Kendati para pelaku berhasil lolos, tapi petugas berhasil menyelamatkan satu unit sepeda motor bernomor polisi BE 2686 ACT yang ditinggal pelaku di pinggir jalan dengan kondisi kunci stang sudah dalam keadaan rusak.
“Kemudian kami mencari tahu siapa pemilik sepeda motor tersebut,” ujar Aipda Guntur Saputra.
Petugas kemudian membangunkan pamong RT setempat, untuk membantu mencari tahu siapa pemilik sepeda motor yang nyaris dicuri kawanan pelaku curanmor tersebut.
“Pak RT langsung membangunkan warga yang menjadi korban yang sedang tertidur di dalam rumahnya. Kemudian kami bersama sama melihat sepeda motor milik korban, yang ditinggal pelaku di pinggir jalan tersebut,” terangnya.
Setelah mencocokkan identitas surat kendaraannya, ternyata sepeda motor tersebut merupakan milik warga, bernama Jaka Wiradatama alias Along (62 tahun).
Petugas bersama korban dan warga, kemudian membawa kembali sepeda motor tersebut ke rumah korban.
“Korban tidak tahu kalau rumahnya baru saja disatroni kawanan pelaku curanmor yang mengincar sepeda motor miliknya yang diparkir di dalam garasi rumah,” kata Guntur Saputra.
Rusak Gembok Rumah Korban
Menurut petugas, aksi pencurian sepeda motor itu dilakukan kawanan pelaku curanmor dengan terlebih dulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah itu, para pelaku kemudian merangsek masuk kedalam garasi untuk mengambil sepeda motor korban.
“Para pelaku sebelumnya mendorong sepeda motor korban sejauh 50 meter, kemudian merusak gembok yang terpasang di bagian rem cakram, serta merusak kunci stang diduga menggunakan kunci leter T,” ujarnya.
Sementara menurut korban, aksi pencurian itu terjadi saat dirinya sedang terlelap tidur. Korban baru menyadari rumahnya dimasuki kawanan curanmor saat dibangunkan dan diberitahu oleh RT.
“Kalo gak dibangunkan Pak RT, saya gak tahu motor saya mau dicuri. Karena semalam kan habis ujan, jadi gak denger suara apa apa,” kata Along.
“Terima kasih sama pak polisi yang sudah menyelamatkan sepeda motor saya. Kalo gak itu, sepeda motor saya udah dibawa sama maling,” tambahnya.
Aksi upaya pencurian sepeda motor ini, kini ditangani pihak Kepolisian Sektor Tanjung Karang Timur (TKT) Bandar Lampung. Polisi masih melakukan penyelidikan dengan mencari bukti petunjuk untuk mengidentifikasi para pelakunya. Kuat dugaan, para pelaku merupakan pemain lama yang kerap beraksi pada malam dan waktu dini hari.
Polisi juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan memasang kunci pengaman pada setiap kendaraan bermotornya. Serta meminta warga, untuk lebih peka dengan orang asing yang berada di lingkungannya pada waktu malam hari.