PORTALLNEWS.ID – Terdakwa Alfin Andrian merapatkan kedua tangannya di dada dan meminta maaf kepada Syekh Ali Jaber yang menjadi korban penusukkan senjata tajam olehnya.
“Saya minta maaf Syekh,” ujar Alfin sambil menundukkan kepalanya.
“Kamu bagaimana kabarnya disana,” tanya Syekh Ali Jaber.
“Baik-baik Syekh, saya minta maaf atas perbuatan saya Syekh,” ulang Alfin kembali menundukkan kepalanya.
“Saya dari lama sudah saya bilang di depan masyarakat saya maafkan dunia akhirat,” tutur Syekh Ali Jaber dengan khas suaranya yang lembut.
Jawaban melegakan dari Syekh Ali Jaber ini disambut senyum gembira terdakwa, majelis hakim, dan penuntut umum yang tampil di layar monitor sidang virtual Pengadilan Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (26/11/2020).
Sidang lanjutan kasus penusukan Syekh Ali Jaber ini beragenda mendengarkan keterangan korban dan saksi yang berada di lokasi saat peristiwa penusukan terjadi.
Majelis hakim berada di ruang Garuda Pengadilan Negeri Tanjungkarang, sedangkan Alfin dan Jaksa Penuntut Umum di ruangan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Syekh Ali Jaber mengikuti sidang virtual dari Jakarta.
Majelis hakim yang diketuai Dadi Rachmadi beberapa kali bertanya kepada saksi yang dihadirkan jakwa penuntut umum.
Saksi perempuan yang tampil di layar monitor sidang virtual tersebut terlihat memberikan penjelasan sambil sesekali memperagakan posisinya saat peristiwa penusukan terjadi.
Sementara, Alfin yang hadir menggunakan kemeja putih terlihat tenang menjalani persidangan.
Di temui usai sidang, Kuasa Hukum Terdakwa, Ardiansyah mengatakan aksi penusukan yang dilakukan kliennya terjadi secara spontan dan tidak direncanakan.
Meski, kliennya sempat mengambil pisau dapur dari dapur rumahnya, tapi saat peristiwa penusukan terdakwa tidak berniat membunuh korban.
“Bahwa dia (terdakwa) tidak ada mengarahkan pisau itu ke bagian kepala atau leher, memang ke bagian tangan yang dia arahkan. Dia tidak mempunyai niat untuk membunuh,” ujar Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk pemuda bernama Alfin Andrian ketika mengisi acara di Masjid Falahuddin, Tamin, Tanjungkarang Barat, Bandar Bandar Lampung, sekitar pukul 17.00 WIB, Minggu (13/9/2020).
Peristiwa penusukan inipun beredar melalui video singkat di berbagai media sosial.