PORTALLNEWS.ID – Ditengah pandemi Covid-19, jahe merah menjadi salah satu tanaman rimpang yang dapat menjaga daya tahan tubuh dari virus.
Melihat peluang ini, pihak Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung memberikan pelatihan kepada para napi untuk melakukan budidaya jahe merah.
Lebih dari 20 ribu bibit jahe merah dibudidayakan para napi Lapas Rajabasa menggunakan polybag.
Kabid Kegiatan Kerja Lapas Kelas I Rajabasa Bandar Lampung, Nyamingun Ady mengatakan, puluhan ribu bibit jahe merah didatangkan dari Bogor.
Budidaya jahe merah dilakukan di lahan kosong seluas 300 meter yang ada dalam komplek Lapas Rajabasa.
“Untuk panen butuh waktu sekitar 2 bulan, nanti akan dijual 3 ribu per bibit jahe. Pemasaran kami lakukan melalui Facebook dan, Instagram,” tuturnya.
Dia berharap, produksi budidaya jahe merah dapat membawa dampak positif bagi warga binaan.
Nyamingun juga berharap, jika para napi ini keluar kelak dapat menggunakan keterampilannya menjadi peluang usaha.
Dalam proses budidaya, sejumlah napi dibagi tugas. Ada yang meracik campuran tanah degan pupuk organik, menanam dan menyiram bibit jahe yang sudah dipisahkan ke polybag.
Salah satu warga binaan, Sofyan Prayogi mengaku proses budidaya jahe merah cukup mudah.
Rimpang jahe merah disemai. Kemudian, saat umur satu bulan dan terlihat tuntasnya, bari dipisahkan ke media polybag.
“Budidaya jahe merahnya cukup mudah, kami semua napi disini enjoy melakukannya,” tutur napi kasus narkotika ini.