PORTALLNEWS.ID – Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) diketahui telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid test sejak bulan Maret 2020 lalu.
Dana yang digelontorkan oleh Dinkes mencapai Rp1,4 milir lebih untuk pembelian rapid test tersebut.
Tak hanya itu, Dinkes juga yang mengakomodir pembelian alat rapid test di seluruh Puskesmas yang ada di Lampura.
Pihak Puskesmas menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan dan anggaran JKN.
“Kami sudah dua kali membeli alat rapid test untuk rumah sakit dan untuk Dinas Kesehatan. Anggarannya sekitar Rp 1,4 milira lebih,” ujar Wardiyanto, Sekretaris Dinkes Lampura, Senin (24/8/2020).
“Kalau untuk Puskesmas, mereka yang mengajukan dana serta jumlah yang ingin dibeli. Kami yang mengakomodirnya. Ada yang membeli 80 pcs saja dan ada juga yang membeli 100 pcs saja,” katanya lagi.
Menurut Wardiyanto, sistem pembelian alat rapid test dilakukan dengan penunjukan langsung rekanan yang membeli alat rapid tes yang dibutuhkan, karena keadaan darurat.
”Jadi bisa dilakukan penunjukan langsung untuk pihak ketiganya. PT Alfa Qinan Mandiri dan PT Lami yang menjadi rekanan kami,” paparnya.
Wardiyanto menambahkan jika Puskesmas kekurangan alat rapid tes, maka dapat mengajukan permintaan ke Dinkes.
“Masih ada sekitar 900 pcs lagi di gudang kami. Dan alat rapid tes itu sesuai standard,” tukasnya.