PORTALLNEWS.ID – Aksi seorang pria mencuri ponsel di warung kawasan Rajabasa, Bandar Lampung terekam CCTV. Tersangka beraksi seorang diri saat situasi warung dalam keadaan sepi.
Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku membeli sesuatu kepada pemilik warung, tapi saat pemilik warung mengambil yang diminta, tangan pelaku dengan cepat mengambil ponsel yang ada di etalase dan memasukkannya ke dalam saku celana. Lalu, pelaku langsung kabur.
Wajah pelaku terlihat sangat jelas dalam rekaman CCTV. Berbekal rekaman ini, Unit Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di kediamannnya.
Petugas kemudian menggelandang pelaku ke Mapolsek Kedaton untuk pemeriksaan lebih lanjut.
PortalLNews TV
Kepada petugas, tersangka berinisial DA (21 tahun) ini berdalih nekad mencuri ponsel demi untuk membiayai persalinan istrinya.
“Buat lahiran istri saya, ini lahiran anak pertama saya,” ujar DA yang tinggal di Rawa Laut ini saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolsek Kedaton, Senin (2/11/2020).
Sementara itu, Kapolsek Kedaton, AKP Rony Tirtana mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban dengan bukti rekaman CCTV.
Setelah ditangkap, ternyata dari catatan polisi tersangka merupakan residivis dengan kasus serupa yang baru bebas dari penjara pada 2019.
“Kalau dari pengakuan tersangka dia nggak niat nyuri, pas beli rokok, lihat ada hp di etalase, langsung diambil hp nya, tapi itu kan pengakuan tersangka,” ujar Rony.
Menurut Rony, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka. Polisi menyita ponsel dan motor yang digunakan tersangka saat beraksi sebagai barang bukti.