• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 7, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

by portall news
April 25, 2025
in Headline, News
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Jakarta ) – Dewan Pers memberi perhatian besar terhadap penetapan tersangka Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, dalam kasus yang disebut Kejaksaan Agung sebagai permufakatan jahat untuk merintangi pemeriksaan perkara korupsi crude palm oil (CPO), timah, dan impor gula. Dewan Pers telah mengunjungi Kejaksaan Agung dan bertemu Jaksa Agung pada Selasa 22 April 2025. Kemarin, 24 April 2025, giliran Kejaksaan Agung yang mengunjungi Dewan Pers sekaligus menyerahkan berkas kasus yang melibatkan Tian Bahtiar tersebut.

Berkaitan dengan itu, Dewan Pers menyampaikan hal-hal sebagai berikut.

  1. Dewan Pers pada hari Kamis 24 April 2025 telah menerima berkas-berkas dari Kejaksaan Agung yang disampaikan oleh Kapuspenkum, Harli Siregar, sehubungan dengan ditetapkannya Tian Bahtiar sebagai tersangka.
  2. Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meminta agar Kejaksaan Agung melakukan pengalihan penahanan terhadap Tian Bahtiar untuk memudahkan proses pemeriksaan di Dewan Pers.
  3. Dewan Pers akan meneliti secara mendalam berkas-berkas dari Kejaksaan Agung tersebut. Meski perlu waktu yang memadai untuk meneliti sekaligus menganalisis kasus tersebut sesuai dengan prosedur operasi standar, namun Dewan Pers akan menyampaikan hasilnya pada semua pihak sesegera mungkin.
  4. Dewan Pers dan Kejaksaan Agung sama-sama berkomitmen untuk menguatkan penegakan hukum dan penguatan kehidupan pers. Kedua belah pihak juga sama- sama saling menghormati kewenangan masing-masing.
  5. Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah menyatakan, bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan produk jurnalistik.

Untuk meningkatkan sikap saling menghormati wewenang masing-masing, Dewan Pers akan meneruskan rencana menghidupkan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung berkaitan dengan penanganan sengketa pemberitaan (produk jurnalistik) sebagaimana pernah dilakukan di masa lalu. Hal yang sama telah dilakukan oleh Dewan Pers bersama Polri dan Mahkamah Agung.

Baca Juga

Bahagia Itu Sederhana (Sebuah Refleksi tentang Manusia dan Makna Hidup)

Lolos ke Nasional, Tim Musikalisasi Puisi SMA Al Kautsar Lakukan Latihan Intens

PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter

Previous Post

Pentingnya Trauma Healing dan Rehabilitasi Bagi Anak Bangsa yang Pernah Terpapar Konflik

Next Post

Walikota Bandar Lampung Siap Berdialog dengan Pendemo Tuntut Solusi Permasalahan Banjir

Next Post
Walikota Bandar Lampung Siap Berdialog dengan Pendemo Tuntut Solusi Permasalahan Banjir

Walikota Bandar Lampung Siap Berdialog dengan Pendemo Tuntut Solusi Permasalahan Banjir

44 Karyawan Al Kautsar Ikut Simulasi Penggunaan APAR

44 Karyawan Al Kautsar Ikut Simulasi Penggunaan APAR

Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi

Meriahkan HUT ke-61, Pemprov Lampung Gelar Lomba Senam Kreasi

Pentas Budaya Ditutup, Pesibar Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat

Pentas Budaya Ditutup, Pesibar Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat

Menguatkan Kolaborasi untuk Mencegah Ekstremisme dan Terorisme

Menguatkan Kolaborasi untuk Mencegah Ekstremisme dan Terorisme

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Bahagia Itu Sederhana (Sebuah Refleksi tentang Manusia dan Makna Hidup)
  • Lolos ke Nasional, Tim Musikalisasi Puisi SMA Al Kautsar Lakukan Latihan Intens
  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter
  • KSPM UM Metro Gelar Sekolah Pasar Modal : Bekali Mahasiswa Jadi Investor Sejak Dini
  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist