• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 16, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur Arinal Raih 2 Penghargaan dalam Ajang KPPU Award 2020

by portall news
December 15, 2020
in Headline, News
Gubernur Arinal Raih 2 Penghargaan dalam Ajang KPPU Award 2020
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID  — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berhasil meraih dua penghargaan dalam ajang KPPU Award Tahun 2020, yakni Panghargaan Utama (untuk Kategori Persaingan Usaha) dan Penghargaan Madya (untuk Kategori Kemitraan Daerah).

Penghargaan tersebut diterima Gubernur Arinal secara virtual di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (15/12/2020).

Arinal mengatakan dengan diraihnya penghargaan ini, dapat memacu para pelaku usaha kemitraan di Provinsi Lampung lebih bergairah dan berjaya.

Baca Juga

Jalur Langit

Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 

Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan terimakasih kepada KPPU Pusat atas penghargaan KPPU Award 2020 ini,” ujar Gubernur Arinal.

Seperti diketahui, KPPU Award diberikan terhadap Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Provinsi yang dianggap memiliki kontribusi terbaik terhadap dua peran utama KPPU, yakni sebagai pengawas persaingan usaha dan pengawas pelaksanaan kemitraan.

Pemerintah Provinsi Lampung dinilai memiliki inisiatif dan kontribusi yang tinggi di daerah terhadap persaingan usaha serta adaptasi rekomendasi persaingan usaha terhadap pembuatan kebijakan daerah.

Selain itu, keberadaan Kantor Perwakilan KPPU / KPPU Wilayah II Sumatera Bagian Selatan di Provinsi Lampung yang diresmikan pada Desember 2019 lalu, yang memudahkan koordinasi keduanya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha mengatakan KPPU Award yang kali pertama dilaksanakan ini, dimaksudkan untuk mengapresiasi pemerintah atas kinerja Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi.

Menurutnya, apresiasi itu karena Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Provinsi dalam pengambilan kebijakan telah mempertimbangkan dan menjalankan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat dan pola kemitraan yang baik antara pelaku usaha besar, menengah dan kecil.

Melalui penghargaan ini, Kurnia meminta agar terus mampu meningkatkan upaya koordinasi dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan persaingan yang memberikan manfaat terbesar bagi masyarakat.

“Serta mampu menumbuhkan kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah yang berdaya saing tinggi dan mampu bersaing di pasar global,” ujar Kurnia.

Previous Post

ACT Lampung Komitmen Terus Salurkan APD ke Nakes Hingga Pandemi Selesai

Next Post

STAINU Kotabumi Wisuda 105 Lulusan

Next Post
STAINU Kotabumi Wisuda 105 Lulusan

STAINU Kotabumi Wisuda 105 Lulusan

Eva-Deddy Ajak Paslon 1 dan 2 Bersama Membangun Bandar Lampung

Eva-Deddy Ajak Paslon 1 dan 2 Bersama Membangun Bandar Lampung

Bawaslu Nyatakan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Musa-Ardito Penuhi Syarat Formil dan Materil

Bawaslu Nyatakan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Musa-Ardito Penuhi Syarat Formil dan Materil

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Imbau Masyarakat Tidak Lakukan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Bawaslu Lampung Gelar Sidang  Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2020

Bawaslu Lampung Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pilkada Kota Bandar Lampung 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Jalur Langit
  • Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 
  • Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga
  • Banjir Genangi Jalan Yos Sudarso, Pemkot Kritik Balai Jalan Nasional
  • 20 Jurnalis Lampung Perdalam Jurnalisme Konservasi

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist