• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 23, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Herman HN Teken Tiga Kesepakatan Dengan Demonstan Omnibus Law

by portall news
October 13, 2020
in Headline, News
144
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Walikota Bandar Lampung Herman HN meneken tiga kesepakatan dengan demonstran yang menolak Undang-Undang Omnibus Law.

Dalam kesepakatan itu, Herman HN menegaskan setiap perusahaan harus mempunyai izin Amdal, upah buruh harus ada kenaikan tiap tahunnya dan juga ketentuan pesangon.

Hal itu dikatan Herman HN saat mendatangi para pengunjukrasa dari IMM ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Lampung ) di depan Kantor Pemkot Bandar Lampung senin ( 12/10 ).

Baca Juga

Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang

Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit

SD Al Kautsar Gelar Purna Wiyata Lepas 199 Lulusan

Meski tidak menyatakan menolak Omnibus Law, tapi Herman menegaskan sependapat dengan para pendemo yang menginginkan adanya izin Amdal bagi perusahaan juga soal kenaikan upah buruh.

“Bukan kewenangan saya untuk menolak Undang-Undang Omnibus Law karena keputusan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat dan DPR . Tapi saya setuju dengan para pengunjukrasa tentang keharusan adanya izn amdal dan kenaikan upah buruh,” ujar Herman HN.

Dia juga menyatakan selaku kepala daerah menginginkan warganya sejahtera. Untuk itu setiap perusahaan harus memperhatikan upah buruh dan juga pesangon.

Bahkan Herman HN menegaskan pihaknya akan memberi sangsi dengan pencabutan izin usaha , jika perusahaan tidak memiliki izin Amdal.

Selain itu, menurut Herman HN setiap perusahaan juga harus mempunyai aturan soal kenaikan buruh tiap tahunnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Begitu juga soal PHK , Herman juga meminta setiap perusahaan yang hendak memPHK karyawannya , harus terlebih dahulu menaikan gajinya , sehingga pesangon buruh akan lebih besar.

Tags: Herman HNIMM tolak omnibus lawmenolak omnibus lawWalikota bandarlampung
Previous Post

PWI Minta Kapolri Usut Tuntas Oknum Polisi Pelanggar Kemerdekaan Pers

Next Post

Gubernur Arinal Apresiasi Penandatanganan RPP dan RKT Antara TNBBS dan BPJN

Next Post
Gubernur Arinal Apresiasi Penandatanganan RPP dan RKT Antara TNBBS dan BPJN

Gubernur Arinal Apresiasi Penandatanganan RPP dan RKT Antara TNBBS dan BPJN

Rycko Menoza, Yusuf Kohar, dan Eva Dwiana Paparkan Visi-Misi Pada Debat Publik

Rycko Menoza, Yusuf Kohar, dan Eva Dwiana Paparkan Visi-Misi Pada Debat Publik

Berikut Paparan Visi-Misi Yusuf Kohar Dalam Debat Publik Pemilihan Walikota Bandar Lampung

Berikut Paparan Visi-Misi Yusuf Kohar Dalam Debat Publik Pemilihan Walikota Bandar Lampung

Rycko Menoza Jawab Pertanyaan Tentang Penataan Pesisir Kota

Rycko Menoza Jawab Pertanyaan Tentang Penataan Pesisir Kota

Ratusan Tim Relawan Pemenangan Yusup Kohar Nonton Bareng di Posko Pemenangan

Ratusan Tim Relawan Pemenangan Yusup Kohar Nonton Bareng di Posko Pemenangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang
  • Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit
  • SD Al Kautsar Gelar Purna Wiyata Lepas 199 Lulusan
  • 20 Mei, Hari Istimewa untuk Indonesia, Saya, dan Dunia Pendidikan
  • Siswa Kelas Plus SMA Al Kautsar Fieldtrip ke Tiga Negara

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist