PORTALLNEWS.ID – Dalam Webinar tentang Antisipasi Pandemi Covid-19, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyoroti tingginya mobilitas keluar-masuk Lampung yang tidak dibarengi kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan.
Hal ini, ujar Gubernur Arinal, menyebabkan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Lampung.
“Secara akumulatif jumlah konfirmasi positif Covid-19 sampai 3 Agustus ini tercatat 297 kasus, dengan jumlah pasien sembuh 213 orang, yang dirawat/isolasi 71 orang, dan jumlah kasus meninggal 13 orang, ” papar Arinal saat menjadi nara sumber Webinar Sosialisasi Pendisiplinan Protokok Kesehatan, Senin (3/8/2020), dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Sedang wilayah risiko di Lampung, berdasarkan Gugus Tugas Pusat per 27 Juli 2020, terdapat 12 kabupaten/kota di zona kuning, 3 kabupaten kota zona hijau (Mesuji, Tulangbawang, dan Lampung Timur.
Arinal menjelaskan, peningkatan penemuan kasus konfirmasi positif karena ada upaya dini men-tracing kasus Covid-19.
Hal ini guna memutus mata rantai penularan dengan memisahkan orang yang terinfeksi untuk segera dilakukan tata laksana pengobatan Covid-19.
“Beberapa faktor yang menyebabkan peningkatan kasus Covid di era adaptasi kebiasaan baru ini, diantaranya belum dilaksanakannya protokol kesehatan dengan baik di masyarakat dan tingginya mobilitas keluar-masuk Lampung dari luar provinsi dan antar kabupaten/kota,” tutur Arinal.
Untuk itu, lanjut Arinal, perlu ditingkatkan kewaspadaan di setiap pintu masuk ke Provinsi Lampung baik darat, laut dan udara.
Sebab, Lampung diapit oleh provinsi dengan jumlah kasus posotif yang tinggi, yaitu Jakarta (21.399), Banten (1.835), Sumatera Selatan (3.417), dan Bengkulu (217).
“Adanya relaksasi pada provinsi-provinsi yang mengapit lampung menyebabkan kembali tingginya mobilitas penduduk yang akhirnya menyebabkan meningkatkan kasus positif, ” kata Arinal.
Adapun beberapa upaya penanganan Covid-19 yang dilakukan di antaranya dengan melakukan penurunan potensi penularan dengan penemuan dini; peningkatan kapasitas dini sistem pelayanan kesehatan; promotif dan preventif melalui pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat oleh semua pihak; dan penyusunan SOP untuk tempat-tempat yang melaksanakan aktivitas pelayanan publik.
Selain itu, ujar Gubernur, dalam rangka mencegah penularan Covid-19, maka diperlukan upaya pendisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, di antaranya pembuatan regulasi dan sanksi; pembentukan tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan sampai dengan tingkat RT; penyiapan sarana dan prasarana di pelayanan publik; dan edukasi kultural (etnografi).
“Juga dilakukan pemberdayaan masyarakat dengan metode dari bawah ke atas yang dimulai dari level ketua RT; penguatan kelompok masyarakat dan jejaring; sosialisasi/kampanye protokol kesehatan di masyarakat melalui semua kanal informasi baik elektronik maupun non elektronik; dan Monitoring evaluasi khususnya di tempat pelayanan publik dan tempat-tempat umum oleh tim penegakan disiplin pelaksanaan protokol kesehatn san masyarakat,” ujar Gubernur Arinal.
Pendampingan Pemda
Nara sumber selanjutnya Pangdam Sriwijaya yang diwakili Kasdan Sriwijaya, Brigjen TNI Muhammad Zamroni juga menyoroti hal yang sama.
Dia menjelaskan Pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan berakhirnya. Oleh karena itu, semua pihak harus melakukan inovasi atau terobosan baru untuk mengatasi Covid-19.
“Pendampingan Pemda salah satu solusi dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat, pengawasan ketat dan masif agar masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya.
Operasi pendampingan pendisiplinan tersebut, lanjut Kasdam, harus dilaksanakan secara humanis agar masyarakat dapat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Ini harus dilaksanakan dengan sunguh-sungguh,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Danrem 043/Gatam yang diwakili Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Indonesia mulai mengeluarkan kebijakan baru dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Skala Besar (PSSB) dan mulai beralih ke era New Normal.
“Kebijakan New Normal ini bertujuan untuk memulihkan sendi-sendi kehidupan yang terdampak oleh Pandemi Covid-19,” jelas Kasrem 043/Gatam Kol. Inf. Benny Sulistiono.
Kasrem Benny Sulistiono juga mencermati situasi dan kondisi yang tengah mencuat saat ini yakni ancaman dan tantangan pandemic Covid-19.
Menurutnya, sudah saatnya dihadapi dengan strategi ketahanan nasional untuk percepatan penanganan Covid-19 menuju new normal.
“Berdasarkan UU TNI no 34 tahun 2004 tentang tugas TNI dalam mengatasi bencana nasional dengan melaksanakan OMSP untuk membantu Pemerintah memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Menurut Benny, TNI beserta masyarakat bahu membahu menanggulangi pandemic Covid-19 untuk memutus mata rantai dengan giat antara lain turut serta melaksanakan giat pendisiplinan protokol kesehatan bersama tim satgas Covid-19; memberikan teguran, sangsi dan menjatuhkan hukuman, terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan sesuai dengan peraturan yang berlaku; memberikan edukasi kepada masyarakat tentang kebiasaan lama menuju new normal; dan mengawal perda dalam rangka new normal.
Dalam acara Webinar ini, Gubernur Arinal turut didampingi oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kabinda Provinsi Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, dan Perwakilan Unila.