PORTALLNEWS.ID – Direktur Kantor Hukum WFS dan rekan Bandar Lampung, Muhammad Yunus akan mengawal kemenangan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 3 Eva Dwiana – Deddy Amrullah secara konstitusional.
Berdasarkan hasil hitung cepat (quickcount) lembaga survei Rakata Institute dengan data masuk 100%, pasangan Eva Dwiana – Deddy Amrullah unggul dengan perolehan suara sebesar 58,96 persen.
Disusul Paslon nomor urut 2, M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dengan perolehan suara 21,36 persen. Sementara, Paslon nomor urut 1 Rycko Menoza-Johan Sulaiman mendapat 19,68 persen.
Muhammad Yunus didampingi tim pengacara Juendi Leksa Utama, Alian Setiadi, Supriyanto, Arif Hidayatullah, Imam Ahmad Saputra, dan M. Afid Yahya, menerima kunjungan Calon Wakil Walikota Deddy Amrullah di kantornya, Senin (14/12/2020).
Deddy Amrullah mendatangi Kantor Hukum untuk berkonsultasi hukum pasca pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember kemarin.
Tim pengacara Kantor Hukum dan Deddy kemudian berdiskusi seputar langkah-langkah hukum apa saja yang akan disiapkan untuk mengawal suara hingga pelantikan walikota dan wakil walikota nanti.
Menurut Muhammad Yunus, kemenangan Paslon nomor urut 3 harus diantisipasi secara hukum bila ada perlawanan hukum dari pihak- pihak yang merasa tidak puas dengan hasilnya.
“Perlawanan hukum pihak lain merupakan hak konstitusional warga negara. Kita hormati dengan cara melawannya memakai saluran hukum yang ada,” terang Yunus yang juga mantan Direktur Komite Anti Korupsi (KoAK) Lampung periode 2011-2014.
Pada pertemuan tersebut, Yunus juga mengucapkan selamat atas kemenangan Paslon Eva Dwiana – Deddy Amrullah.
“Selamat atas terpilihnya Bu Eva dan Pak Deddy. Pimpinlah Bandar Lampung dengan basis keberpihakan pada rakyat,” ujar Yunus dihadapan Deddy Amrullah.
Menanggapi hal itu, Deddy Amrullah berterimakasih atas kepercayaan rakyat yang telah menggunakan hak pilihnya untuk mencari pemimpin Bandar Lampung kedepan.
“Kita harus bersama sama membangun bandar lampung untuk lebih baik. Pekerjaan kita baru saja dimulai,” ungkap Deddy.
Pertemuan tersebut, ditutup dengan makan siang sederhana dengan lauk pauk pecel lele seadanya.