PORTALLNEWS.ID – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengimbau perayaan Imlek yang jatuh pada Jumat (12/2/2021) harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi mengatakan, untuk masyarakat yang melakukan kegiatan atau perayaan Imlek agar tetap mengedepankan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
“Kegiatan ibadah tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi harus mengikuti protokol kesehatan dan tentunya tidak boleh berkerumun,” ujar Jubir Ahmad Nurizki.
Selanjutnya, Ahmad Nurizki mengatakan, untuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tetap bertugas seperti biasa. Namun, untuk pengamanan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas provinsi agar sama-sama menegakkan Peraturan Daerag (Perda) 03 tahun 2020.
Berita terkait : Herman HN Bolehkan Barongsai saat Perayaan Imlek Asal Patuhi Prokes
“Kita kan ada 20 Tim yang bertugas seperti biasa, selain itu, kita juga konfirmasi kan kepada saudara kita yang akan merayakan Imlek, mereka juga tentunya sudah paham karena Surat Edaran Walikota sudah kita berikan, terkait adaptasi kebiasaan baru dan pencegahan Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung,” pungkas Nurizki.