PORTALLNEWS.ID – Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung pada September 2020 mengalami deflasi sebesar 0,22% , lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yaitu 0,37% .
Dalam siaran persnya, Senin (5/10/2020), Kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Budiharto Setyawan menjelas sumber deflasi di bulan ini disebabkan oleh turunnya harga petai (0,06%), telur ayam ras (0,06%), angkutan udara (0,04%), bawang merah (0,02%), dan popok bayi sekali pakai/diapers (0,02%).
Menurut dia, turunnya harga petai, telur ayam ras, dan bawang merah disebabkan turunnya permintaan masyarakat sementara pasokan banyak.
Sedangkan, penurunan tarif angkutan udara didorong oleh maraknya promo tiket penerbangan dari maskapai.
Begitu juga dengan diapers yang turun karena potongan harga jual.
“Penurunan harga pada beberapa komoditas akibat lemahnya permintaan ini perlu diantisipasi karena ke depannya dapat mendorong pengurang produksi,” ujar Budiharto.
Lebih lanjut, katanya, hal ini juga dapat berimpilkasi pada risiko meningkatnya tekanan inflasi seiring berkurangnya pasokan pada periode mendatang.
Sementara itu, bawang putih, tahu mentah, emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga dan mie kering mengalami inflasi dengan besaran masing-masing, 0,01%.
Menurut Budiharto, kenaikan harga bawang putih disebabkan oleh relaksasi impor bawang putih pada 31 Mei 2020, dan berkurangnya pasokan seiring berakhirnya masa panen di Tiongkok.
“Sebagian besar pasokan bawang putih di Lampung berasal dari Tiongkok,” ujar Budiharto.
Sementara, kenaikan harga tahu mentah karena kenaikan harga bahan baku, kenaikan harga mie kering karena kenaikan harga distributor, dan kenaikan bahan bakar rumah tangga karena meningkatnya permintaan masyarakat.
Sedangkan kenaikan harga emas perhiasan sejalan dengan naiknya harga emas dunia dan meningkatnya permintaan di tengah kekhawatiran pasar terkait kondisi perekonomian akibat Covid-19.
“Kami menilai ke depan inflasi akan tetap rendah dalam rentang sasaran 3±1%. Hal ini sejalan dengan permintaan masyarakat yang belum sekuat kondisi sebelumnya meski telah memasuki periode kenormalan baru,” kata Budiharto.
Untuk menjaga inflasi rendah dan tetap stabil diperlukan langkah-langkah berikut :
– Pertama, memastikan keterjangkauan harga, dengan cara melakukan pemantauan harga harian dan perbandingan harga dengan daerah lain, salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (https://hargapangan.id/), untuk melihat perkembangan harga yang terjadi dan melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.
Selain itu, perlu dilakukan upaya penyerapan komoditas yang mengalami deflasi cukup dalam melalui penyerapan oleh industri pengolah makanan atau pengolahan produk turunan dengan memberdayakan Kelompok Wanita Tani (KWT).
Lebih lanjut, beberapa program pemerintah terhadap Koperasi dan UMKM terdampak COVID-19, khususnya di bidang pertanian, diharapkan dapat mendukung upaya stabilisasi harga.
– Kedua, memastikan ketersediaan pasokan, khususnya dalam mempersiapkan fase adaptasi kebiasaan baru.
Aktivitas masyarakat yang meningkat secara bertahap pada fase ini, diperkirakan dapat menaikkan permintaan. Kondisi ini perlu diwaspadai dengan memastikan ketersediaan pasokan agar tidak meningkatkan tekanan kenaikan harga.
Untuk itu, perlu dilakukan pendataan yang akurat oleh TPID dan Satgas Pangan terkait ketersediaan komoditas strategis.
Selain itu, TPID Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan intensitas koordinasi, salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) dalam hal pemenuhan komoditas pangan strategis menghadapi risiko kenaikan harga.
Kota Bandar Lampung sebagai wilayah yang memiliki kontribusi besar pada inflasi Provinsi Lampung perlu mengupayakan KAD, khususnya untuk komoditas-komoditas utama penyumbang inflasi.
Lebih lanjut, pengawalan dalam pemberian bantuan sosial bagi kelompok masyarakat yang rentan terdampak COVID-19 perlu ditingkatkan, tidak hanya dari sisi daftar penerima bantuan melainkan juga mekanisme penyaluran dan ketersediaan pasokan komoditasnya agar tidak mendorong kenaikan harga.
– Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan cara melakukan koordinasi untuk memastikan kembali kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok.
– Keempat, meningkatkan komunikasi efektif terkait ketersediaan pasokan, rencana pemenuhan pasokan, dan himbauan untuk berbelanja secara bijak yang perlu disampaikan oleh Pemerintah Daerah untuk menjaga ekspektasi positif bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga.