• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 23, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Pemalsuan Silsilah Penguasaan Lahan Mangrove Segera Masuk Persidangan

by portall news
February 22, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
Kasus Pemalsuan Silsilah Penguasaan Lahan Mangrove Segera Masuk Persidangan
131
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Penyidik Polda Lampung melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pada Senin (22/2/2021), atas nama tersangka MT dengan kasus pemalsuan surat silsilah keturunan untuk penguasaan lahan mangrove di Bakauheni, Lampung Selatan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, yang juga menjelaskan tersangka sementara dibawa menuju Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, guna melaksanakan tahap dua secara administrasi.

Dalam waktu dekat, pihak kejaksaan juga akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan dengan sangkaan telah melanggar pasal 277 KUHP atau 263 ayat 1 atau ayat 2 KUHP.

Baca Juga

Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang

Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit

SD Al Kautsar Gelar Purna Wiyata Lepas 199 Lulusan

“Ya sudah kami terima pelimpahan dari Polda Lampung. Saat ini MT ditahan selama 20 hari sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” jelas Andrie W Setiawan.

Sementara diketahui, dalam permasalahan penguasaan lahan tersebut, MT diduga melakukan pemalsuan surat silsilah keturunan, untuk tujuan agar dapat menguasai beberapa lahan di Lampung Selatan.

Dan pada akhirnya oleh PT Tri Patria Bahuga, dilakukan perluasan dengan cara merusak ekosistem mangrove yang ada di lahan tersebut, guna alih fungsi menjadi tempat wisata.

Tags: Bakauheni Lampung selatanPenguasaan lahan mangrove
Previous Post

Pertanyakan Nasib Pegawai Kecil, Ini Jawaban Plh Walikota

Next Post

Wahrul Fauzi Serap Aspirasi Masyarakat  Sekaligus Resmikan Sekolah Islam Terpadu di Lampung Selatan

Next Post
Wahrul Fauzi Serap Aspirasi Masyarakat  Sekaligus Resmikan Sekolah Islam Terpadu di Lampung Selatan

Wahrul Fauzi Serap Aspirasi Masyarakat  Sekaligus Resmikan Sekolah Islam Terpadu di Lampung Selatan

Kantor Cabang ACT di Palestina: Totalitas Mendampingi yang Tertindas

Kantor Cabang ACT di Palestina: Totalitas Mendampingi yang Tertindas

Sekda  Fahrizal Darminto Jelaskan Kenaikan Penghasilan PNS

Sekda Fahrizal Darminto Jelaskan Kenaikan Penghasilan PNS

Gerakan Sedekah Pangan Nasional ACT, Solusi Kedaulatan Pangan Bangsa

Gerakan Sedekah Pangan Nasional ACT, Solusi Kedaulatan Pangan Bangsa

Dosen ITERA Juara 1 Kompetisi Riset Manajemen Risiko Bencana

Dosen ITERA Juara 1 Kompetisi Riset Manajemen Risiko Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang
  • Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit
  • SD Al Kautsar Gelar Purna Wiyata Lepas 199 Lulusan
  • 20 Mei, Hari Istimewa untuk Indonesia, Saya, dan Dunia Pendidikan
  • Siswa Kelas Plus SMA Al Kautsar Fieldtrip ke Tiga Negara

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist