PORTALLNEWS.ID ( Lamsel ) – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020, KPID Lampung berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Koordinasi dilaksanakan di KPU Lampung Selatan, Kamis (17/9/2020).
Koordinasi dihadiri Wakil Ketua KPID Lampung Wirdayati dan
Koordinator Pengawasan Isi Siaran Sri Wahyuni.
Tim KPID Lampung diterima Komisioner KPU Lampung Selatan, Asma Emilia, Divisi data dan sekretaris KPU Lamsel Bejo Purnomo.
Wirdayati mengatakan, KPID Lampung berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu memaksimalkan keberadaan lembaga penyiaran untuk mensosialisasikan tahapan pemilu dan mengedukasi masyarakat untuk cerdas berdemokrasi sehingga partisipasi pemilih meningkat.
KPU juga diharapkan hanya bekerja sama dengan lembaga penyiaran yang berizin.
“Saatnya lembaga penyiaran mensupport penyelenggara pemilu mensukseskan pikada 2020 dengan kondisi covid, melalui siaran siaran pilkada,” tegasnya.
Sri Wahyuni mengatakan, KPID Lampung berharap meskipun pilkada digelar pada masa pandemi namun peran serta masyarakat tinggi namun tetap patuh pada protokol kesehatan. Tujuannya agar terpilih pemimpin terbaik dan masyarakat tetap sehat.
Asma mengatakan, KPU Lamsel akan segera bersurat kepada KPID untuk meminta data lembaga penyiaran yang berizin.
Sementara Bejo Purnomo mengungkapkan pernah ada temuan, salah satu KPU bekerjasama dengan lembaga penyiaran bodong. Oleh karena itu dia sangat berterima kasih kepada KPID yang sudah berkunjung dan memberikan informasi kepada KPU.