PORTALLNEWS.ID – Ditlantas Polda Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung memperketat penyekatan lalu lintas arus balik disekitar wilayah perbatasan. Mulai dari perbatasan Sumatera Selatan hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto mengatakan, pihaknya menurunkan 2.000 personil untuk bertugas pada operasi arus balik ini.
Personil tersebar di 73 pos pengamanan jalur arteri, dan 7 pos penyekatan yang dibuat di beberapa gerbang tol dan wilayah perbatasan.
“Kami akan mengoptimalkan kinerja aparat yang bertugas di pos pengamanan dan pos penyekatan ini, terutama pada titik-titik perbatasan, ” ujar Chiko, hari ini.
Di titik perbatasan, petugas akan meminta pengendara memperlihatkan surat menyurat kendaraan, dan surat izin keluar masuk wilayah.
“Kami juga melakukan penjagaan di jalur tikus yang memungkinkan digunakan pengendara untuk menghidari pemeriksaan petugas, ” katanya.
VIDEO PortalLNews TV
Guna kelancaran operasi ini, lanjut Chiko, Ditlantas Polda Lampung melakukan penebalan dengan menambah jumlah personil yang bertugas, terutama di wilayah-wilayah perbatasan.
“Kami akan menambah personil 1/3 dari jumlah yang ada saat ini, ” tuturnya.
Menurut dia, dalam penegakkan operasi arus balik, aparat mengedepankan pendekatan persuasif.
Para pelanggar akan diberi pengertian dan diarahkan untuk putat balik ke daerah asal kedatangan mereka.