• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Ade Utami Ibnu Sampaikan Keluhan Pedagang Ke Plh Walikota Bandar Lampung

by portall news
February 24, 2021
in Politik
Ade Utami Ibnu Sampaikan Keluhan Pedagang Ke Plh Walikota Bandar Lampung
148
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung ) – Anggota DPRD Provinsi Lampung Ade Utami Ibnu mendapat keluhan dari pedagang kecil terkait aturan penutupan tempat usaha pada pukul 10 malam. Ini terjadi saat Ade bertemu Warniyati pedagang bakso di daerah jagabaya 1. Warniyati termasuk pedagang yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19.

Mendapat keluhan seperti itu, Ketua Fraksi PKS ini pun menyampaikan kepada Warniyati bahwa Ia telah bertemu dengan plh Walikota Bandar Lampung Badri Tamam.

Ade telah menyampaikan ke plh Walikota kalau pedagang kecil mengeluhkan peraturan pemerintah daerah yang membatasi kegiatan usaha mereka hanya sampai jam 10 malam.

Baca Juga

Dinilai Tidak Patuhi Putusan MK, Raden Fariq Bakal Laporkan KPU dan Bawaslu Pesawaran Ke DKPP

Anggota DPRD Hanifah Sosialisasikan Nilai- Nilai Pancasila di Padang Cermin Pesawaran

Politisi PDI-P Ni Ketut Dewi Nadi Tanamkan Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Rama Dewa

Padahal mereka baru berjualan pada sore hari atau setelah sholat magrib. Sehingga dirasa mengurangi omset mereka.

“Sudah saya sampaikan ke pak Badri Tamam keluhan pedagang kecil ini pada saat reses anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandar Lampung di kantor Walikota Bandar Lampung hari Jumat yang lalu (19/2).

Aturan tersebut memberatkan para pedagang kecil ini, omset mereka jadi berkurang. Jadi kalau bisa ada dispensasi khusus terkait usaha mereka ini” kata Ade, Selasa, 23/2/2020.

Ade melanjutkan bahwa pihak pemkot Bandar Lampung telah merespon keluhan pedagang kecil tersebut. Ada penjelasan dari mereka bahwa bukan tutup jam 10, tapi jam 10 malam tidak boleh makan di tempat, tapi dibungkus dan dibawa pulang, artinya mereka tetap boleh berjualan untuk menghindari terjadinya kerumunan.

“Jadi ibu Warniyati bisa tetap jualan ya, jam 10 malam tetap bisa jualan, tapi dibungkus, tidak boleh makan ditempat. Karena untuk menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran wabah covid-19 di Bandar Lampung,” ujar Ade.

Previous Post

Gubernur Arinal Minta Para Pengurus BKOW Menjadi Pelopor Pemberdayaan Perempuan Tangguh

Next Post

Wagub Ajak Putra Pariwisata dan Peserta Ajang Pencarian Bakat Aktif dalam Pembangunan Daerah

Next Post
Wagub Ajak Putra Pariwisata dan Peserta Ajang Pencarian Bakat Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wagub Ajak Putra Pariwisata dan Peserta Ajang Pencarian Bakat Aktif dalam Pembangunan Daerah

Wagub Nunik : KPID Harus Mengawasi dan Memberikan Tayangan Yang Mencerdaskan Masyarakat

Wagub Nunik : KPID Harus Mengawasi dan Memberikan Tayangan Yang Mencerdaskan Masyarakat

Mahasiswa UBL Dipolisikan Pihak Kampus Usai Demo Minta Keringanan Uang Kuliah

Mahasiswa UBL Dipolisikan Pihak Kampus Usai Demo Minta Keringanan Uang Kuliah

Mahasiswa Minta Laporan Dicabut, WR III UBL : Sementara Biarkan Proses Hukum Dulu

Mahasiswa Minta Laporan Dicabut, WR III UBL : Sementara Biarkan Proses Hukum Dulu

Mahasiswa UBL Dipolisikan, LBH Bandar Lampung Siap Dampingi dan Surati Kemenristekdikti

Mahasiswa UBL Dipolisikan, LBH Bandar Lampung Siap Dampingi dan Surati Kemenristekdikti

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Ganja di Tol Bakter
  • KSPM UM Metro Gelar Sekolah Pasar Modal : Bekali Mahasiswa Jadi Investor Sejak Dini
  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist