• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Refleksi

Tolak Omnibus Law, Besok Solidaritas Lampung Menggugat Gelar Aksi Diam

by portall news
October 7, 2020
in Refleksi
Tolak Omnibus Law, Besok Solidaritas Lampung Menggugat Gelar Aksi Diam
232
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Sejumlah elemen yang tergabung dalam Solidaritas Lampung Menggugat (Salam) akan menggelar aksi diam di Bundaran Tugu Adipura, Bandar Lampung, Kamis, (8/10/2020), pukul 08.00-09.00 WIB.

Demonstrasi tanpa orasi itu menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law yang merugikan buruh, masyarakat sipil, dan lingkungan hidup.

Direktur LBH Bandar Lampung, Chandra Muliawan mengatakan, RUU Cipta Kerja cacat formil dan material sejak awal.

Baca Juga

Kebaikan Jangan Ditanya, Jahatnyapun Jangan Dicoba (Dua Muka Dalam Satu Wajah)

Dilihat Marah, Tidak Dilihat Murka (Sebuah Tinjauan Filsafat Manusia)

Tetirah

Pengesahan UU Cipta Kerja bukan hanya bencana bagi demokrasi, tapi juga kemanusiaan dan kelestariaan lingkungan hidup.

Menurut Chandra, untuk kesekian kalinya suara rakyat diabaikan tak ubahnya pengesahan revisi UU KPK, UU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang inkonstitusional.

“Hal ini menjadi pertanda buruk bagi masyarakat Indonesia, melihat banyaknya kepentingan oligarki yang secara langsung mengenyampingkan berbagai nilai kesejahteraan pekerja, mengancam tatanan lingkungan hidup hingga berbagai aspek penting lainnya,” kata Chandra, Rabu, (7/10/2020).

Direktur Walhi Lampung,Irfan Tri Musri menyatakan, UU Cipta Kerja akan semakin memperparah kerusakan lingkungan hidup. Juga memperluas berbagai konflik sumber daya alam dan semakin memarginalkan petani, nelayan, dan kaum miskin kota.

Selain itu, UU Cipta Kerja akan mempersempit partisipasi publik untuk mengawal lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

“Oleh sebab itu, dari aspek-aspek lingkungan hidup, UU Cipta Kerja ini tidak sesuai. Tidak pantas disahkan karena bertentangan dengan konstitusi bahwa lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan adalah bagian dari HAM. Melalui pengesahan ini berarti negara mengabaikan aspek-aspek HAM,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung, Hendry Sihaloho menambahkan, Omnibus Law dihasilkan dari proses yang tidak transparan serta tanpa melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kejar tayang” undang-undang ini ditengarai untuk memberi karpet merah bagi investor.

Sejak awal, pemerintah memang menggadang-gadang UU Cipta Kerja untuk menggenjot investasi.

Secara material, beleid peramping banyak regulasi itu memangkas banyak hal, di antaranya ketenagakerjaan. Banyak pasal yang dinilai tidak proburuh.

Misal, perusahaan dapat dengan mudah melakukan PHK terhadap pekerja (Pasal154A), hak memohon PHK dihapus (Pasal 169), dan kontrak tanpa batas (Pasal 59).

“Atas dasar itulah, AJI menilai isu ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja juga terkait dengan perjuangan kesejahteraan yang selama ini menjadi Tri Panji AJI. Sebab, jurnalis juga buruh,” kata dia.

Selain LBH, Walhi, dan AJI, beberapa elemen yang tergabung dalam Salam antara lain Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung, Kelompok Studi Kader (Klasika), dan Aliansi Pers Mahasiswa Lampung (APML).

Turut juga Dewan Rakyat Lampung (DRL), LBH Pers Lampung, UKM Mahkamah Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Zona UIN Lampung, serta Lapak Baca Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Nantinya, dalam aksi diam tersebut peserta demo akan menutup mata dan telinga. Ekspresi itu sebagai simbol bahwa pemerintah dan DPR tutup mata dan telinga atas suara rakyat.

Tags: Demo tolak omnibus lawTolak Omnibus lawTolak UU Cipta Kerja
Previous Post

Demo Lampung Ricuh, Penyanderaan Anggota Dewan Hingga Mahasiwa Luka-Luka

Next Post

Wahrul Fauzi : Saya Tidak Disandera, Saya Dijaga Dan Satu Rasa

Next Post
Wahrul Fauzi : Saya Tidak Disandera, Saya Dijaga Dan Satu Rasa

Wahrul Fauzi : Saya Tidak Disandera, Saya Dijaga Dan Satu Rasa

Lanjutkan Kampanye Door To Door Di TKB,  Warga Titipkan Harapan Ke Yusuf Kohar

Lanjutkan Kampanye Door To Door Di TKB, Warga Titipkan Harapan Ke Yusuf Kohar

Pegawai Positif Covid-19, Civitas Akademika Unila WFH 14 Hari

Pegawai Positif Covid-19, Civitas Akademika Unila WFH 14 Hari

Sweeping Pelajar dan Mahasiswa, LBH Lampung Kecam Aksi Aparat

4 Jurnalis Alami Kekerasan Dari Aparat, Begini Kronologinya

4 Jurnalis Alami Kekerasan Dari Aparat, Begini Kronologinya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!
  • Secangkir Kopi Dini Hari
  • Jalan Teuku Cik Ditiro Bandar Lampung Segera Dicor Beton

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist