PORTALLNEWS.ID – Nilai ekspor Lampung pada Desember 2020 mencapai US$395,51 juta, mengalami peningkatan sebesar US$34,49 juta
atau naik 9,55 persen dibanding ekspor November 2020 yang tercatat US$361,02 juta.
Kepala BPS Provinsi Lampung Faizal Anwar mengatakan, nilai ekspor Desember 2020 ini jika dibandingkan dengan Desember 2019 (US$282,74 juta), juga mengalami peningkatan sebesar US$ 112,77 juta, atau naik 39,88 persen.
“Sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh,
rempah-rempah; batu bara; olahan dari buah-buahan/sayuran. Lalu, ampas/sisa industri makanan; bubur kayu/pulp; ikan dan udang; daging dan ikan olahan; karet dan barang dari karet; serta hasil penggilingan,” ujar Faizal saat menyampaikan rilis resmi BPS Lampung secara virtual, Senin (1/2/2021).
Menurut dia, peningkatan ekspor Lampung Desember 2020 terhadap November 2020 terjadi pada delapan golongan barang utama yaitu lemak dan minyak hewan/nabati naik 16,62 persen; kopi, teh, rempah-rempah naik 13,13 persen.
Lalu, ampas/sisa industri makanan naik 73,20 persen ; bubur kayu/pulp naik 46,21 persen ; ikan dan udang naik 8,30 persen; daging dan ikan olahan naik 22,33 persen; karet dan barang dari karet naik 14,29 persen; serta hasil penggilingan naik 60,86 persen.
Sedangkan golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara turun 36,60 persen; dan olahan dari buah-buahan/sayuran turun 4,60 persen.
Faizal juga menjelaskan negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2020 adalah India US$52,65 juta; Tiongkok US$45,47 juta; Amerika Serikat US$42,79 juta; Pakistan US$34,01 juta; Italia US$31,73 juta; Philipina US$23,81 juta.
Kemudian, Belanda US$23,33 juta; Jepang US$19,37 juta; Spanyol US$15,17 juta; dan Malaysia US$13,10 juta.
“Peranan kesepuluh negara ini dalam ekspor Provinsi Lampung mencapai 76,21 persen,” tutur Faizal.
Impor Lampung Naik 158,61 Persen
Sementara, nilai impor Provinsi Lampung pada Desember 2020 mencapai US$159,83 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$98,03 juta atau naik 158,61 persen dibanding November 2020 yang tercatat US$61,80 juta.
Namun, nilai impor Desember 2020 tersebut lebih rendah US$50,56 juta atau turun 24,03 persen jika dibanding Desember 2019 yang tercatat US$210,39 juta.
Berita terkait : Januari 2020 Lampung Inflasi 0,76 Persen, Ini Pemicunya
Dari sepuluh golongan barang impor utama pada Desember 2020, semua golongan barang mengalami peningkatan, masing-masing
adalah ampas/sisa industri makanan naik 57,32 persen; binatang hidup naik 0,20 persen; mesin-mesin/pesawat mekanik naik 30,40 persen : gandum-ganduman naik 127,08 persen; pupuk naik 36,10 persen; bahan kimia organik naik 35,82 persen;
Kemudian, besi dan baja naik 40,88 persen; bahan kimia anorganik naik 388,25 persen; bijibijian berminyak naik 67,38 persen; serta lokomotif dan peralatan kereta api yang dalam bulan sebelumnya tidak terjadi impor pada
golongan barang tersebut.
Negara pemasok barang impor ke Provinsi Lampung pada Desember 2020 adalah Nigeria US$43,25 juta;
Malaysia US$38,86 juta; Amerika Serikat US$30,05 juta; Australia US$12,31 juta; Argentina US$9,64
juta; Tiongkok US$8,78 juta; Thailand US$2,66 juta; Jepang US$1,81 juta; Taiwan US$1,77 juta; dan India
US$1,36 juta.