• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 24, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Aniaya Pacar, Praja IPDN Dilaporkan ke Polisi

by portall news
January 8, 2021
in Headline, Hukum & Kriminal
Aniaya Pacar, Praja IPDN Dilaporkan ke Polisi

ILUSTRASI GAMBAR : PIXABAY.COM

372
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Seorang wanita, MS (20), warga Sukabumi, Bandar Lampung diduga menjadi korban penganiayaan pacarnya, MI (20), yang merupakan siswa di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

MS melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan : LP/B-46/1/2021 Resta Balam 8 Januari 2021.

MS mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 1 januari 2021, sekitar pukul 14.00 di Jalan Nusantara, Gang Garuda, Labuhan Ratu.

Baca Juga

Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini

Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden

Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024

Menurut MS, dia mendapat informasi kalau MI berselingkuh. Kemudian, mereka berdua janjian ketemuan di kediaman kawannya di Labuhan Ratu.

“Saya mau klarifikasi, meluruskan, bener enggak dia itu selingkuh,” ujar MS di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat, 8 Januari 2020.

MS mengatakan sempat cekcok mulut dengan MI, kemudian tiba-tiba MI mendorongnya ke tembok dan meremas mulutnya hingga dia kesakitan.

Menurut MS, saat itu, dia berusaha lari, tapi MI menarik tangannya dan memaksa dia masuk ke dalam mobil. Di dalam mobil, MS mengaku kembali dianiaya.

“Pelipis sama bahu saya ditinju, terus dia sempat ke luar mobil mau mukul kepala saya pakai bata, tapi dipisahin sama temennya,” kata MS.

Menurut MS, sebenarnya dia sudah tiga kali cekcok mulut dengan MI yang berujung pada penganiayaan.

“Sebelumnya saya juga pernah cekcok dan diancam mau ditusuk pakai obeng,” kata MS.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana membenarkan laporan korban.

Menurut dia, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan saksi dan meminta hasil visum korban.

“Masih kita selidiki, masih periksa keterangan korban, dan saksi-saksi,” ujar Rezky.

Tags: Aniaya pacarKasus penganiayaan pacarPraja IPDN dilaporkan ke polisi
Previous Post

Sekdaprov Fahrizal Dukung Diperkenalkannya Materi Indonesia Emas kepada Siswa SMA

Next Post

Kelas Minat Gelar Public Speaking Workshop Gratis

Next Post
Kelas Minat Gelar Public Speaking Workshop Gratis

Kelas Minat Gelar Public Speaking Workshop Gratis

Inflasi IHK 2020 Tercatat Rendah, Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan Awal Tahun 2021

Inflasi IHK 2020 Tercatat Rendah, Waspadai Gejolak Harga Bahan Pangan Awal Tahun 2021

KPU Bandar Lampung Resmi Batalkan Eva Dwiana – Deddy Amrullah

KPU Bandar Lampung Resmi Batalkan Eva Dwiana - Deddy Amrullah

Protokol Kesehatan KA Jarak Jauh Terbaru, Rapid Test Antigen Hingga Dilarang Bicara dalam Kereta

Protokol Kesehatan KA Jarak Jauh Terbaru, Rapid Test Antigen Hingga Dilarang Bicara dalam Kereta

DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Atlet Disabilitas Peraih Medali Perak Peparnas 2024,Dipastikan Berangkat Umroh Tahun ini
  • Eva Dwiana Dorong Sinergi Pusat-Daerah Saat Kunjungi Kantor Staf Presiden
  • Polda Lampung Raih Peringkat 3 Nasional Dalam Pengelolaan Anggaran 2024
  • Kerja Sama dengan Pemkab Pesawaran, Itera Akan Dirikan Marine Research Center di Pahawang
  • Pemkot Bandar Lampung Revitalisasi Pasar Koga, Dorong Ekonomi Rakyat Bangkit

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist