• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 16, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Protokol Kesehatan KA Jarak Jauh Terbaru, Rapid Test Antigen Hingga Dilarang Bicara dalam Kereta

by Rinda Mulyani
January 9, 2021
in Headline, News
Protokol Kesehatan KA Jarak Jauh Terbaru, Rapid Test Antigen Hingga Dilarang Bicara dalam Kereta
346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – PT KAI menerapkan kebijakan baru bagi para penumpang jarak jauh di Pulau Jawa dan Sumatera. Mulai dari menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif rapid test antigen, hingga dilarang berbicara dalam kereta.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No 4 Th 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Pandemi Covid-19.

Joni Martinus mengatakan, peraturan ini berlaku selama priode tanggal 9-25 Januari 2021.

Baca Juga

Jalur Langit

Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 

Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga

Dia menjelaskan,  pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera diharuskan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen sebagai syarat untuk naik Kereta Api.

“KAI mendukung penuh kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 melalui moda transportasi kereta api,” ujar Joni Martinus, Sabtu (9/1/2021).

Dia menjelaskan, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil nonreaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

“Syarat PCT atau rapid test ini tidak diwajibkan untuk pelanggan dengan usia dibawah 12 tahun,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Joni, pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Penumpang juga harus memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut, memakai face shield, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.

“Para penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon atau secara langsung selama perjalanan,” kata Joni Martinus.

Bagi pelanggan KA yang perjalanannya kurang dari 2 jam juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Joni menambahkan, jika di dalam perjalanan pelanggan menunjukan gejala covid, menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam atau suhu badan lebih dari 37,3 derajat celsius maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya. Pelanggan akan diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” tutup Joni Martinus.

Sementara itu, Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jakarsih mengatakan, untuk KA Tanjungkarang masih diberlakukan syarat rapid test antibody.

“Untuk sekarang di Tanjungkarang masih berlaku antibody sambil proses. Stlh siap baru kita laksanakan antigen,” ujar Jaka Jakarsih.

Tags: Cegah covid-19Peraturan baru naik KAPeraturan baru naik KA jarak jauhPeraturan baru naik kereta apiProtokol kesehatan naik kereta apiRapid test antigenvaksin Covid-19
Previous Post

KPU Bandar Lampung Resmi Batalkan Eva Dwiana – Deddy Amrullah

Next Post

DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

Next Post
DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

Relawan Eva-Deddy Siap Turun Ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU

Relawan Eva-Deddy Siap Turun Ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 asal Lampung

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 asal Lampung

Kagama Lampung Beri Bantuan Bahan Pokok Kepada Korban Banjir Pardasuka

Kagama Lampung Beri Bantuan Bahan Pokok Kepada Korban Banjir Pardasuka

Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019

Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Jalur Langit
  • Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 
  • Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga
  • Banjir Genangi Jalan Yos Sudarso, Pemkot Kritik Balai Jalan Nasional
  • 20 Jurnalis Lampung Perdalam Jurnalisme Konservasi

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist