• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, July 1, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu

by portall news
January 11, 2021
in Headline, Politik
DPP PKB Optimistis Putusan MA Sejalan Dengan KPU – Bawaslu
180
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID– Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut menyikapi konstelasi politik di Pilkada Bandar Lampung pasca putusan Bawaslu dalam sidang sengketa TSM (Terstruktur Sistematis dan Massif).

Mahkamah Agung (MA) diyakini berlaku profesional dalam menangani perkara sehingga sejalan dengan putusan Bawaslu dan KPU.

Ketua DPP PKB yang juga ketua desk Pilkada, Faisol Reza mengatakan putusan Bawaslu dalam sidang sengketa TSM, yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU dengan mengeluarkan SK pembatalan Calon harus dihormati.

Baca Juga

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

“Kita hormati proses yang berjalan sekarang, sebagaimana kita menghormati proses Pilkada yang berlangsung 9 Desember lalu. Keputusan KPU dan Bawaslu kan sudah jelas, sehingga perlu kita hormati, dan kita percayakan kepada penyelenggara, sesuai dengan proses yang berlaku,” ujarnya.

Ketua Komisi VI DPR RI ini meminta semua pihak, elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalalan. Ia optimistis MA akan pprofesional menangani gugatan ini.

“Saya rasa MA bisa bekerja profesional untuk meletakkan masalah yang sesungguhnya, sehingga apapun yang menjadi keputusan KPU dan Bawaslu bisa sejalan,” pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memutuskan untuk menjalankan putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang merekomendasikan untuk mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) nomor urut 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah karena terbukti melakukan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Dalam rekapitulasi perhitungan suara KPU sebelumnya, Paslon nomor urut 03 ini, Eva Dwiana-Deddy Amarullah yang diusung oleh PDIP, NasDem dan Gerindra, unggul dengan perolehan 249.241 suara.

Kemudian, pasangan calon nomor urut 02 M Yusuf Kohar-Tulus Purnomo yang didukung partai PKB, Demokrat, PAN, Perindo dan PPP meraih 93.280 suara.

Pasangan calon nomor urut 01 Rycko Menoza-Johan Sulaiman yang didukung oleh Partai Golkar dan PKS mendapatkan 92.428 suara
Sementara dalam persidangan TSM Bawaslu Provinsi Lampung, memutuskan mendiskualifikasi Paslon nomor urut 03 karena terbukti melakukan pelanggaran TSM berdasarkan putusan Bawaslu Lampung 02/Reg/L/TSM-PWO8.00/XII/2020.

KPU Kemudian menindaklanjuti putusan Bawaslu Provinsi Lampung dalam persidangan dugaan pelanggaran TSM ini melalui surat keputusan No 007/HK. 03.1-KPT/1871/KPU-kot/I/2021 tentang pembatalan pasangan calon peserta pemilihan walikota dan wakil walikota Bandar Lampung 2020. (Rilis)

Previous Post

Protokol Kesehatan KA Jarak Jauh Terbaru, Rapid Test Antigen Hingga Dilarang Bicara dalam Kereta

Next Post

Relawan Eva-Deddy Siap Turun Ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU

Next Post
Relawan Eva-Deddy Siap Turun Ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU

Relawan Eva-Deddy Siap Turun Ke Jalan Tolak Putusan Bawaslu dan KPU

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 asal Lampung

Jasa Raharja Akan Beri Santunan Tiga Korban Sriwijaya Air SJ182 asal Lampung

Kagama Lampung Beri Bantuan Bahan Pokok Kepada Korban Banjir Pardasuka

Kagama Lampung Beri Bantuan Bahan Pokok Kepada Korban Banjir Pardasuka

Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019

Gubernur Arinal Serahkan 410 SK CPNSD Formasi Tahun 2019

Percepat Status PTNBH, Unila Genjot 60% Prodi Raih Akreditasi A

Percepat Status PTNBH, Unila Genjot 60% Prodi Raih Akreditasi A

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota
  • Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung Meriah, Hadiah Mobil hingga Umroh Dibagikan!

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist