• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, May 17, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

KPID Lampung Sosialisasi P3SPS dan Perda Penyiaran

by portall news
September 30, 2020
in Headline, News
KPID Lampung Sosialisasi P3SPS dan Perda Penyiaran
289
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menggelar sosialisasi P3 SPS dan Perda penyiaran di Kabupaten Way Kanan.

Sosialisasi digelar di Blambangan Umpu, Selasa (29/9/2020) menghadirkan ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal sebagai narasumber dan sekaligus membuka acara.

Ketua KPID Provinsi Lampung, Febriyanto menyatakan, kegiatan ini digelar atas kerjasama KPID Lampung dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Baca Juga

Kukang, Primata Eksotis Sahabat Petani Air Naningan

Jalur Langit

Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 

Menurutnya, untuk kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 75 peserta yang berasal dari berbagai unsur lapisan masyarakat dikabupaten yang berbatasan dengan sumatera selatan itu.

Perda Penyiaran Televisi yang disahkan oleh DPRD Lampung merupakan salah satu prestasi DPRD Provinsi Lampung, khususnya Komisi I yang menginisiasi lahirnya Perda No. 10 Tahun 2015 tentang Penyelengaraan Penyiaran Televisi di Daerah.

“Di Indonesia, tidak banyak daerah yang memiliki Perda Penyiaran. Oleh karena itu Lampung menjadi salah satu daerah tujuan kunjungan kerja KPID dan DPRD Provinsi dari berbagai dari di Indonesia,” tutur Febri.

Yozi Rizal dalam sambutannya mengatakan, KPID Lampung sebagai wujud peran serta masyarakat mengawasi lembaga penyiaran yang bersiaran di Lampung.

“Karena sarana dan prasarana KPID Lampung ini terbatas, maka diperlukan peran masyarakat untuk melakukan pengawasan konten-konten yang ditayangkan Lembaga Penyiaran,” ujar dia.

Tujuannya, untuk meminimalisir dampak negatif penyiaran.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Iqbal Rasyid, Koordinator Pengelolaan Struktur dan Sisten Penyiaran (PS2P) dan Sri Wahyuni, Koordinator Pengawasan Isi Siaran serta dimoderatori oleh wirdayati wakil ketua KPID Lampung.

Iqbal mengatakan, KPID Lampung dibentuk berdasarkan amanah UU no 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Sesuai amanat UU 32, maka KPID mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi yakni radio dan televisi.

Sri Wahyuni mengajak masyarakat untuk mengawasi program siaran baik di radio maupun televisi. Jika masyarakat menemukan pelanggaran seperti adanya pornografi, kekerasan, SARA, masyarakat bisa mengadu ke hotline KPID Lampung di nomor 081279005000.

Adapun format pengaduannya, dengan menyebutkan stasiun atau lembaga penyiaran, nama acara, waktu penayangan dan pelanggaran yang ditemukan.

Tags: KPID Provinsi LampungSosialisasi Perda Peyiaran
Previous Post

Hendak Konfirmasi Kasus OTT Kabid Dinas PM-PTSP, Jurnalis Diusir Aparat Polresta

Next Post

Warga Perumnas Wayhalim Antusias Sambut Kampanye Door to Door Yusuf Kohar-Tulus Purnomo

Next Post
Warga Perumnas Wayhalim Antusias Sambut Kampanye Door to Door Yusuf Kohar-Tulus Purnomo

Warga Perumnas Wayhalim Antusias Sambut Kampanye Door to Door Yusuf Kohar-Tulus Purnomo

Dua Pegawai Dinas PMPTSP Lampung Nirwan dan Edi Resmi Ditetapkan Tersangka

Dua Pegawai Dinas PMPTSP Lampung Nirwan dan Edi Resmi Ditetapkan Tersangka

Tukang Pijat Keliling di Bandar Lampung Positif Covid-19

Tukang Pijat Keliling di Bandar Lampung Positif Covid-19

Warga Tolak Pemaksaan Pengunduran Diri Kadus Tanjung Rame 

Warga Tolak Pemaksaan Pengunduran Diri Kadus Tanjung Rame 

Warga Tunjukkan Dukungan Dengan Sambangi Rumah Yusuf Kohar

Warga Tunjukkan Dukungan Dengan Sambangi Rumah Yusuf Kohar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Unila dan Kementerian Kehutanan Gelar Semnas Konservasi: Langkah menjaga Warisan Alam
  • Kukang, Primata Eksotis Sahabat Petani Air Naningan
  • Jalur Langit
  • Jembatan “Titian Persatuan” Desa Cihanjuang Tandai Peluncuran Aksi Bersama 
  • Kini, Keluarga Buruh Ini Punya Rumah Layak Berkat Gotong Royong TNI-Polri dan Warga

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist