PORTALLNEWS.ID (Lampung Selatan) – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Lampung Ir. Raden Muhammad Ismail dari partai Demokrat melakukan reses tahap satu tahun 2021, di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Selasa (23/2/2021).
Kegiatan ini juga dihadiri Bappeda Provinsi Lampung, Camat Natar, Tenaga Ahli dari Universitas Lampung, dan seluruh Kades Kecamatan Natar.
Raden Muhammad Ismail mengatakan, salah satu tugas pokok anggita DPRD Provinsi Lampung adalah menyosialisasikan Perda No 3 Tahun 2020 tentang Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19, serta menyerap aspirasi masyarakat.
“Pada Desember 2020 kemarin, pemerintah bersama DPRD Lampung telah mengesahkan Perda No 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru. Kemudian dalam sistem pembangunan di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Lampung Selatan, harus ada simbiosis mutualisme antara legislatif dan eksekutif agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dan terealisasikan,” tutut Raden Muhammad Ismail.
Baik dalam persoalan infrastruktur, pendidikan, hingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi para pengasuh pondok pesantren di Lampung Selatan.
“Kami siap menyuarakan aspirasi masyarakat. Kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
Bahkan, lanjutnya, pihaknya juga sudah membawa perwakilan dari Bappeda Provinsi Lampung yang mewakili Gubernur untuk menampung aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Raden Muhammad Ismail menjelaskan, di tahun 2020 ini sudah disahkan 18 Perda yang kemudian disosialisasikan oleh anggota DPRD sesuai dapil masing-masing. Kedepan di tahun 2021 akan ada sosialisasi ideologi pancasila dan kebangsaan.
Sementara itu, Camat Natar, Eko Irawan berharap reses DPRD Lampung ini dapat menyerap aspirasi dan mengatasi masalah yang ada di masyarakat.
“Kami berharap pembangunan di kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan bisa lebih cepat. dan permasalahan sekolah, khususnya zonasi di kecamatan Natar bisa segera di perbaiki,” ujar Eko Irawan.