• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 2, 2025
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Headline

Walikota Eva Dwiana : Toko ,Mall Boleh Buka Sampai Jam 21.00 WIB Dengan Syarat

by portall news
March 6, 2021
in Headline, News
347
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID ( Bandar Lampung) – Pemerintah Kota Bandar Lampung mengkaji ulang terkait pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang mewajibkan Pusat Perbelanjaan, Pasar Swalayan, dan Toko Modern untuk buka hanya sampai pukul 19.00 Wib. Jum’at (05/03).

Pembatasan jam operasional ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bandar Lampung Nomor : 440/133/IV.06/2021 tentang pembatasan jam operasional kegiatan usaha.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan rapat bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pembatasan jam operasional kegiatan usaha tersebut. Khususnya pengkajian pembatasan jam operasional buka untuk pusat perbelanjaan, pasar swalayan dan toko modern.

Baca Juga

Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat

Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2

Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi

“Untuk Indomaret, Alfamart, Swalayan yang dagang di Kota Bandar Lampung, yang biasanya kita kasih batas waktu bukanya sampai dengan pukul 19.00 wib, sekarang bisa buka sampai pukul 21.00 wib, mudah-mudahan masyarakat Kota Bandar Lampung bisa melakukan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Eva Dwiana.

Wali Kota Eva Dwiana juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan melakukan perjanjian dengan seluruh pedagang di pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan toko modern yang ada di Kota Bandar Lampung terkait kebijakan tersebut.

“Kita akan melakukan perjanjian khusus kepada seluruh Alfamart, Indomart, Chandramart dan mall-mall atau pusat perbelanjaan yang ada di Kota Bandar Lampung, kita minta kerja sama yang baik, khususnya kepada semua pedagang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang benar-benar harus dilakukan,” jelas Eva Dwiana.

Menurutnya, saat ini kebanyakan masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan ada yang sudah membuka maskernya dan lalai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Mudah-mudahan petugas-petugas yang ada di mall-mall, Indomart, Alfamart dan pusat perbelanjaan yang lainnya dapat memperketat lagi prokesnya kepada pengungjung yang datang,” ujarnya.

Selanjutnya, Wali Kota Eva Dwiana mengaku akan secepatnya untuk memberlakukan kebijakan pembatasan jam operasional kegiatan usaha yang tadinya hanya boleh sampai pukul 19.00 wib, dan kini bisa buka sampai pukul 21.00 wib, sesuai dengan kesepakatan bersama.

“Ketupusan ini bukan tidak mau kita melebihi jam buka sampai pukul 00.00 wib, tetapi kita coba dulu dengan penerapan seperti ini, pusat perbelanjaan buka sampai jam 21.00 wib. Kalau memang semuanya bisa berjalan dengan lancar dan tingkat penurunan Covid-19 di Kota Bandar Lampung memasuki zona hijau, insya allah untuk kebutuhan masyarakat dan juga UKM, pedagang-pedagang yang ada di Kota Bandar Lampung, mall-mall dan pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung akan kita permudah semuanya.

Selain itu, Eva Dwiana juga menambahkan terkait pembatasan jam operasional Restoran, Cafe/Karaoke, Diskotik, Pub, Panti Pijat, Billiard, Pedagang Pinggir Jalan dan Hiburan lainnya masih sama diperbolehkan untuk tetap buka hingga Pukul 22.00 wib.

Previous Post

Kejar Produksi dan Mutu, PTPN VII Tulungbuyut Gelar Field Day

Next Post

Eva Ubah Pasar Terminal Kemiling Jadi Pasar Hobi

Next Post
Eva Ubah Pasar Terminal Kemiling Jadi Pasar Hobi

Eva Ubah Pasar Terminal Kemiling Jadi Pasar Hobi

Kisah Tohadi, Bos Lobster dari Bandar Lampung

Kisah Tohadi, Bos Lobster dari Bandar Lampung

Polantas Tangkap Pengguna Narkoba usai Berkencan di Mobil

Polantas Tangkap Pengguna Narkoba usai Berkencan di Mobil

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Mulai 8 Maret

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Mulai 8 Maret

Kopi Robusta Wine, Inovasi Dosen Pertanian Unila

Kopi Robusta Wine, Inovasi Dosen Pertanian Unila

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Program MBG, Strategi Pemerintah Tekan Stunting dan Wujudkan Generasi Sehat
  • “Candikolo” (Saat Senja Mejadi Cermin)
  • Dua Alumni SMA Al Kausar Bertarung di Clash of Champions Season 2
  • Pemprov Lampung Hadiri Rakor Nasional, Bahas Percepatan Pembangunan Rumah dan Pengendalian Inflasi
  • Apel Tiga Pilar, Walikota Eva Tegaskan Peran Penting RT dan Pamong Jaga Keamanan Kota

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • E-Magazine
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist