• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tuesday, March 28, 2023
  • Login
Portallnews.id
Advertisement
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Portallnews.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

LBH Pers Sayangkan Perlakuan Kades Way Nipah Lakukan Kekerasan pada Jurnalis

by portall news
March 10, 2023
in Hukum & Kriminal
LBH Pers Lampung Kukuhkan Pengurus dan Gelar Diskusi Menakar Kebebasan Berpendapat

Direktur LBH Pers Lampung Chandra Bangkit Saputra (kiri).

125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

PORTALLNEWS.ID (Tanggamus) – Direktur LBH Pers Lampung, Chandra Bangkit Saputra mengecam tindakan oknum Kepala Desa Way Nipah, Tanggamus yang melakukan kekerasan kepada jurnalis. Terlebih, kejadian yang sama terjadi berulang-berulang dilakukan oleh pejabat publik.

“Korban wartawan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi di Polres Tanggamus dengan laporan polisi nomor LP/GAR/B/76/III/2023/SPKT/Polres Tanggamus/Polda Lampung tertanggal 1 Maret 2023.

“Sekali lagi, LBH Pers sangat menyayangkan kekerasan terhadap jurnalis yang kerja di lapangan terulang kembali, artinya pihak kepolisian dalam mengungkap peristiwa ini harus serius dan teliti dalam menentukan unsur-unsur dalam dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Chandra Bangkit, Kamis (9/3/2023).

Dia menyatakan, LBH Pers Lampung mendorong untuk menggunakan Pasal 18 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga

Mobil Penuh Bekas Tembakan Ditemukan Warga Di Pesawahan Desa Rejomulyo

Polsek Kedaton Gelar Curhat Kamtibmas di Rumah Adat Keagungan

Posting Motor Curian di Medsos, Dua Warga Jati Agung Ditangkap Polisi

Sebab, lanjutnya, berdasarkan kronologis yang dihimpun LBH Pers dari beberapa sumber, bahwa korban pada saat itu sedang melakukan pekerjaannya sebagai jurnalis.

“Selain itu, tentang perkara pokok atau dugaan pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh kepala desa Way Nipah agar diusut dugaan tindak pidana korupsinya oleh aparat,” tuturnya.

LBH Pers juga mendorong pemerintah daerah Tanggamus untuk segera memeriksa dugaan pemotongan dana BLT tersebut, jika ditemukan bukti permulaan yang cukup harap segera dilakukan pemberhentian sementara sesuai Undang-Undang Desa.

Menurut Chandra Bangkit, peristiwa ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengimbau seluruh jajaran dan pejabat publik menghormati kerja-kerja jurnalis. Apalabila ada ketidakpuasan terkait isi pemberitaan, dapat mengajukan hak jawab dan hak koreksi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (R-1)

Tags: kekerasan jurnalisKepala desa way nipahTanggamus
Previous Post

Hari Jadi Provinsi Lampung ke- 59, Gubernur Arinal Bersama Masyarakat Ikuti Senam Kesegaran Jasmani

Next Post

FJPI Lampung Gelar Bedah Film “She Said” Perjuangan Jurnalis Membongkar Kasus Kekerasan Seksual

Next Post
FJPI Lampung Gelar Bedah Film “She Said” Perjuangan Jurnalis Membongkar Kasus Kekerasan Seksual

FJPI Lampung Gelar Bedah Film "She Said" Perjuangan Jurnalis Membongkar Kasus Kekerasan Seksual

SMSI Bandar Lampung Komitmen Membina Media Siber Menjadi Profesional

SMSI Bandar Lampung Komitmen Membina Media Siber Menjadi Profesional

IRES Gelar Diskusi : Depo Pertamina Plumpang Abaikan Mitigasi Bencana di Daerah Padat Penduduk

IRES Gelar Diskusi : Depo Pertamina Plumpang Abaikan Mitigasi Bencana di Daerah Padat Penduduk

Tekan Angka Stunting, Unila Tandatangani MoU Dengan BKKBN

Tekan Angka Stunting, Unila Tandatangani MoU Dengan BKKBN

Rakernas II Pengusaha Organizer di Bali Hasilkan 5 Rekomendasi Buat Pemerintah

Rakernas II Pengusaha Organizer di Bali Hasilkan 5 Rekomendasi Buat Pemerintah

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Prodi Manajemen dan Farmasi Unila Jadi Favorit Jalur SNBP
  • Mobil Penuh Bekas Tembakan Ditemukan Warga Di Pesawahan Desa Rejomulyo
  • Bulan Penuh Berkah, Bupati Pesawaran Bersama Baznas Beri Bantuan Kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
  • Debat Bidang Hukum, Tim SMA Al Kautsar Juara 1 Nasional ILDC FH UI
  • Kemendagri Dorong Papua Pegunungan Percepat Realisasi APBD

Recent Comments

  • portall news on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
  • Icha on British Propolis Dapat Mengobati Berbagai Penyakit Ini
Portallnews.id

© 2020 Portallnews.id

PORTALLNEWS.ID hadir ke tengah masyarakat memberikan sajian berita yang berkualitas dan berimbang.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Pendidikan
  • Olahraga
    • Kesehatan
  • Activity
  • Ekonomi

© 2020 Portallnews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist