PORTALLNEWS.ID – MPW Ikatan Khatib Dewan Masjid Indonesia (IK DMI) Provinsi Lampung meminta masjid dan mushola di zona non karantina covid-19 untuk dibuka.
Dia meminta pemerintah untuk tidak diskriminatif dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua IK DMI Provinsi Lampung, Ahmad Dimyati mengatakan penerapan PSBB dimasa Pandemi Corona dinilai diskriminatif.
Sebab, di lapangan ditemukan banyak masjid ditutup dan meniadakan shalat berjamaah. Sementara, pasar-pasar dan mall tetap buka.
“Kebebasan beribadah adalah hak konstitusional setiap warga negara, maka upaya pemangku kebijakan bukanlah dengan menutup masjid, tapi melakukan pembatasan gerakan dengan menerapkan physical distancing,” ujar Ahmad Dimyati, Senin (18/5/2020).
Menurut dia, beribadah di masjid merupakan kebutuhan vital bagi umat Islam.
Ada beberapa solusi yang dia tawarkan agar ibadah di masjid tidak berisiko menularkan virus covid-19.
Pertama, ujar Ahmad Dimyati, pihak masjid membuat banner pengumuman menolak jamaah masuk dalam shaf utama bila sedang sakit atau usai bepergian keluar kampung.
Kedua, menyemprotkan desinfektan selesai shalat berjama’ah, dan hanya membuka masjid pada sesi shalat jama’ah yang pertama dengan Imam rawatib (rutin).
Ketiga, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun.
Keempat, membawa sajadah sendiri dari rumah.
Kelima, amanahkan kepada beberapa orang untuk berjaga di pintu masuk Masjid.
Hal ini harus dilakukan karena menurut WHO, Covid-19 ini sebagaimana jenis Corona virus lainnya, tidak akan peenan hilang dari dunia ini dalam waktu dekat.
“Kita mungkin sudah ditakdirkan oleh Allah ‘azza wa jalla harus bisa hidup berdampingan dengan virus, bakteri dan makhluk mikroskopik lainnya,” tutur Ahmad Dimyati.
Karena itu, lanjutnya, prilaku masyarakat juga harus berubah lebih bersih dan lebih sehat.
Biasakan pakai sabun saat mandi dan cuci tangan, juga jangan lupa mengenakan masker kain ketika pergi ke luar rumah. Serta jaga jarak aman dengan orang lain.
“Ikatan Khatib-DMI Lampung mendorong langkah pencegahan Covid-19 yang berkeadilan dan keterbukaan informasi, karena Khatib adalah juru bicara umat.”