PORtTALLNEWS. ID – Ketua Harian Perkumpulan Perusahaan Media Onlne Indonesia (MOI), Siruaya Utamawan menyambangi DPW MOI Lampung untuk menyampaikan beberapa program DPP MOI baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Hal ini disampaikan Siruaya dalam pertemuan di Hotel Horison Lampung Sabtu (4/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pertemuan dihadiri oleh Ketua MOI Lampung Sudipto didampingi Wakil Ketua Alpiansyah, Sekretaris M. Al-Kausar dan Bidang usaha Zidhan Thobi, Ketua DPC MOI Lampung Utara Rizal, serta Ketua DPC MOI Tanggamus Zahiri yang hari ini menerima SK dari DPP MOI.
Penyerahan SK kepengurusan MOI DPC Tanggamus ini disaksikan secara langsung oleh Ketua MOI Lampung Sudipto beserta pengurus lainnya.
Dalam sambutannya, Siruaya mengucapkan selamat kepada Ketua DPC MOI Tanggamus Zahiri dan berpesan agar DPC bersinergi dengan DPW dalam merealisasikan program-program DPP MOI.
Secara khusus, Siruaya juga mengucapkan selamat kepada DPW MOI Sudipto yang terpilih secara aklamasi pada 1 Juli 2020 lalu.
“Saya berharap, hadirnya MOI di Lampung dapat membawa angin segar bagi pemilik perusahaan Media yang ada di Lampung khususnya yang tergabung di MOI,” ujar Siruaya.
Dia menjelaskan, saat ini yang telah terbentuk tiga DPC MOI, yaitu DPC MOI Meusi dengan Ketua Heri Purwanto, DOC MOI Lampung Utara dengan Ketua Rizal, dan DPC MOI Tanggamus dengan ketua Zahiri.
“Untuk kepengurusan MOI-MOI Kabupaten lainnya saya serahkan kepada pengurus MOI Lampung,” ujar Siruaya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MOI Lampung terpilih Sudipto menyampaikan beberapa program MOI Lampung, diantaranya konsolidasi organisasi ke kabupaten kota se-Lampung.
“Konsolidasi ke daerah-daerah ini dalam rangka membentuk DPC-DPC di semua kabupaten, kota yang belum memiliki DPC, setelah itu di agendakan pelantikan secara bersama-sama pengurus DPW dan DPC,” ujar Sudipto.
Dia menegaskan, MOI Lampung juga akan menertibkan badan hukum bagi perusahaan media online yang tergabung dalam MOI Lampung.
Sebab, untuk persyaratan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota maupun perusahaan swasta lainnya harus memiliki legalitas perusahaan media online yang lengkap.
Menurut dia, media online yang tergabung di MOI Lampung juga harus terdaftar di Dewan Pers.
MOI Lampung, ujarnya dapat membantu kelengkapan persyaratan agar terdaftar di Dewan Pers.
Dia mengatakan, sebenarnya tidak sulit untuk terdaftar di Dewan Pers asal perusahaan media online tersebut lengkap persyaratannya.
Di sisi SDM, MOI Lampung akan membenahi SDM perusahaan media online dengan wajib menjadi wartawan bersertifikasi dengan lulus uji kompetensi.
“Untuk Uji Kopetensi (UKW) para wartawan di wajibkan, karena untuk menjadi penulis yang baik dan benar harus kompeten. Sekarang beberapa organisasi sudah bisa melaksanakan UKW, “ pungkas Dipto.