PORTALLNEWS.ID – DPRD Kota Bandar Lampung bersama pemerintah kota Bandar Lampung menandatangani nota kesepakatan (Mou) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi bersama Walikota Bandar Herman HN.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menyatakan bahwa sidang paripurna ini merupakan rangkaian proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020, dan merupakan tahapan lanjutan dari pembicaraan dan pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk mengambil kebijakan umum APBD dan prioritas program kegiatan pembangunan daerah di tahun 2020.
“Pada massa pandemi covid 19 ini , fokus anggaran tetap pada penanganan covid -19,” ujar Herman HN.
Herman mengakui dampak dari covid-19 berpengaruh ke pendapatan daerah Tahun 2020. Meski begitu, kata Herman, pihaknya tetap optimis untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.
Phaknnya juga tetap akan mengajukan pinjaman ke Kemenkeu untuk kebutuhan penangaan dampak dari pandemi covid 19.
PortalLNews TV
Sementara itu, Ketua DPRD Kota bandar Lampung, Wiyadi mengakui akibat pandemi Covid-19 terdapat perubahan anggaran atau pergeseran penggunaan anggaran pada tahun sebelumnya.
Menurut dia, penanggulangan covid -19 lebih didahulukan, meski begitu pada kebijakan umum anggaran tahun 2020 juga terdapat kegiatan untuk meningkatakn perekonomian masyraakat misalnya dengan mempermudah perizinan UMKM dan juga permodalan.
“Dampak pandemi juga berpengaruh kepada menurunya pendapatan daerah, untuk itu, kami masih mengkaji adanya permintaan pemkot untuk meminjam uang ke Kemenkeu atau penjualan aset untuk menutupi kekuarangan anggaran,” tuturnya.
Usai penandatangan nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2020, Pemkot dalam waktu dekat juga akan membahas Raperda Tahun 2020.