PORTALLNEWS.ID – Universitas Lampung (Unila) tetap akan menurunkan 4.317 mahasiswanya untuk melaksanakan KKN tatap muka di desa-desa mulai tanggal 26 Januari 2021.
Terkait imbauan dari tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang meminta Unila untuk menunda pelaksanaan KKN tatap muka, Juru Bicara Rektor Unila, Kahfie Nazaruddin mengatakan, hingga hari ini pihak Unila belum menerima surat resmi dari Satgas Provinsi.
“Nanti seandainya ada surat dari Pemprov, apapun isinya, Unila akan kooperatif, pastinya apapun intruksi dari pemerintah provinsi pasti yang terbaik,” ujar Kahfie dalam konferensi pers, Jumat (22/1/2021) di ruang sidang lantai 2 Rektorat Unila.
Sebab, lanjut Kahfie, gubernur dan tim satgas Covid-19 memiliki tanggungjawab besar dalam mengamankan Provinsi Lampung dari ancaman penyebaran Covid-19.
Konferensi pers ini dihadiri juga oleh Ketua BP KKN Unila Muhammad Basri, dan Ketua TIK Unila M. Komarudin.
Kahfie menjelaskan, sebenarnya pelaksanaan KKN Unila merupakan bentuk partisipasi Unila dalam pencegahan Covid-19 di desa KKN. Sebab, mahasiswa tidak hanya melaksanakan program kerja KKN, tapi juga menjadi duta prokes pencegahan Covid-19 di tengah masyarakat.
“Jangan kita hanya memahami mahasiswa itu calon korban Covid-19, tapi kita pahami bahwa mereka juru kampanye Covid di tempat KKN mereka,” kata Kahfie.
Dia menjelaskan, kebijakan KKN luar jaringan atau tatap muka diambil oleh rektor setelah melalui penjaringan aspirasi dari masyarakat yang dilaksanakan melalui surat izin dari orangtua mahasiswa.
Lanjutkan KKN Tatap Muka
Ketua BP KKN Unila, Muhammad Basri memaparkan, persiapan KKN memakan waktu 9 bulan, dimulai dengan pendaftaran pada Mei hingga Juli 2020 lalu.
“Salah satu syarat pendaftaran KKN adalah ada izin orangtua yang ditandatangani diatas materai,” ujar Basri.
Menurut Basri, pihaknya juga sudah melakukan pembekalan kepada para mahasiswa KKN.
“Mahasiswa juga sudah turun ke lapangan melakukan kegiatan pra KKN, seperti mencari induk semang tempat menginap selama KKN, survei untuk menyusun progja, dan lainnya,” katanya.
Dia menegaskan, di masa Pandemi Covid-19 ini, mahasiswa KKN diharuskan rapid test (antibody atau antigen) sebelum turun ke lapangan.
“Rapid test boleh dilakukan dimana saja, mau di daerah asal, silahkan, tidak harus di klinik Unila,” katanya.
Basri menjelaskan, pada periode 1 ini, KKN dilaksanakan di 7 kabupaten/kota di Lampung yaitu Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Timur, dan Pesawaran.
“Untuk Pesawaran, mahasiswa KKN ditempatkan di pulau-pulau seperti Pulau Legundi, Pahawang dan Pulau Tegal,” ujarnya.
Selain itu, juga ada mahasiswa KKN yang ditempatkan di Cikoneng, kampung orang Lampung di daerah Banten.
“Semua mahasiswa yang ditempatkan di daerah merupakan putra daerah masing-masing, termasuk di Cikoneng adalah putra daerah Banten,” kata Basri.
Sebagai antisipasi kerumunan, pengiriman mahasiswa KKN ke desa-desa dilakukan secara bertahap. Pihaknya juga menempatkan maksimal 7 mahasiswa dalam satu desa.
“Selanjutnya, DPL akan memonitoring mahasiswa secara langsung, turun ke daerah-daerah, baik monitoring progja KKN, termasuk memantau kondisi kesehatan mahasiswa di lapangan,” tuturnya.
7 Mahasiswa Mundur
Basri mengatakan, sebelumnya ada 4.320 mahasiswa yang mendafar KKN pada periode 1 ini, tapi 7 mahasiswa menyatakan mundur karena tidak memperoleh izin dari orangtua.
“Dari 7 itu, salah satunya karena masih di Medan, jadi tidak memungkinkan ikut KKN. Selebihnya, mahasiswanya ngotot ingin KKN, tapi orangtuanya melarang karena ketakutan dengan kondisi Covid-19 saat ini,” kata Basri.
Menurut dia, bagi mahasiswa yang mengundurkan diri pada KKN periode ini dapat mendaftar dan mengikuti KKN periode selanjutnya yang mulai dibuka pada Maret 2021 hingga Juli 2021.
Dia juga menjelaskan, selain KKN reguler yang dilaksanakan selama 40 hari, Unila juga melaksanakan KKN merdeka belajar yang pelaksanaannya dipusatkan di Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur.