PORTALLNEWS.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan bersedia disuntik vaksin Covid-19 untuk lansia yang telah disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM secara resmi menyatakan CoronaVac produksi Sinovac aman digunakan untuk lansia usia 60 tahun ke atas.
“Bukannya takut vaksin, tapi usia saya sudah 64 tahun. Nanti kalau vaksin (buat lansia) itu datang, saya nyatakan bersedia menjadi orang pertama yang disuntik vaksin dan mencanangkan vaksin (lansia) ini,” ujar Arinal, Senin (8/2/2021).
Dikutip dari laman pom.go.id, berdasarkan evaluasi bersama para ahli terhadap hasil uji klinik pada lansia di Brazil dan China, maka pada 5 Februari 2021 BPOM menerbitkan persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac sebagai Vaksin Covid-19 untuk Lansia usia 60 tahun ke atas.
“Pada akhir Januari 2021, uji klinik fase 2 di China dan fase 3 di Brazil pada kelompok usia 60 tahun ke atas telah mencapai jumlah subjek yang memadai dan diserahkan kepada Badan POM untuk dievaluasi,” Kepala Badan POM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers di Kantor Badan POM Jakarta, Minggu (07/02/2021).
Menurut Penny Lukito, dari uji klinik fase 1 dan 2 di China yang melibatkan subjek lansia sebanyak sekitar 400 orang, menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik 97,96%.
Begitu pula dengan hasil uji klinik fase 3 di Brazil, ujar Penny, dengan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin CoronaVac pada kelompok usia 60 tahun ke atas aman.
Harus Dilakukan Secara Hati-Hati
Sekalipun demikian, Penny menyebut ada beberapa efek samping yang umum didapati berdasarkan uji klinik yang dilakukan, antara lain nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit sebesar 1,19%, dan sakit kepala sebesar 1,19%
Menurut dia, penggunaan vaksin pada lansia harus dilakukan secara hati-hati. Mengingat lansia merupakan populasi berisiko tinggi.
“Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini. Karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” tegasnya.
Berita terkait : Bagaimana Penanganan Efek Samping Vaksin Covid-19
Badan POM telah mengeluarkan informasi bagi tenaga kesehatan (fact sheets) sebagai panduan untuk skrining sebelum dilakukan vaksinasi terhadap lansia.
“Manajemen risiko harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antipasti mitigasi risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin. Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi perlu diantisipasi dan harus menjadi perhatian penyedia layanan kesehatan vaksinasi bagi lansia,” tuturnya.
Dalam pemberian izin ini, Badan POM bersama Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, juga ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) telah membahas terkait penggunaan vaksin COVID-19 untuk lansia.
Badan POM juga menjalin komunikasi dengan pihak terkait untuk memperoleh data keamanan dan khasiat penggunaan vaksin pada kelompok lansia.